Adapun dalam pengakuannya, Danu menyebut bahwa dirinya diajak Yosep ke rumah korban di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Setiba di lokasi, Yosep meminta Danu menunggu di garasi. Beberapa saat kemudian, Yosep menyuruh Danu mengambil golok. Danu lalu kembali diminta menunggu di garasi.
Saat berada di garasi, Danu mendengar teriakan Amalia.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Sebut Dirinya Bukan Eksekutor
"Kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam, dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," jelas Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.
Namun, Surawan tak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sosok yang disebut "pelaku lain".
Dalam kasus pembunuhan di Subang ini, jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi mobil pada 18 Agustus 2021. Mobil tersebut terparkir di rumahnya.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Lihat Amalia Dianiaya Usai Diperintahkan Yosep Ambil Golok
Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.