BANDUNG, KOMPAS.com - Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilarang memberi tanda menyukai dan berkomentar di akun media sosial Capres dan Cawapres peserta Pemilu 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar Iip Hidajat menegaskan, ASN Jabar dilarang untuk melakukan interaksi di media sosial Capres dan Cawaspres.
Hal tersebut sebagai bentuk netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024. Pelarangan ini diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 94/KPG.03.04/BKD tentang Netralitas ASN.
"Selama dia menjadi ASN, tidak boleh dia melakukan hal-hal misalnya mempromosikan, mengampanyekan, mengomentari, me-like, dan memberikan sarana dan prasarana bantuan kepada paslon, dan sebagainya."
"Itu nyata-nyata melanggar," ujar dia usai acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (17/11/2023).
Selain ASN, kata dia, TNI dan Polri juga harus netral dengan tidak memihak atau mengampanyekan Capres dan Cawapres. Hal tersebut sudah diatur berdasarkan aturan pemerintah pusat dalam PP Nomor 53 Tahun 2010.
"Tidak boleh berpihak walaupun sesungguhnya dia punya hak pilih, tapi sifatnya pribadi kemudian di bilik suara," kata Iip.
Iip mengaku sudah berkoordinasi dengan masing-masing instansi untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh. Sehingga tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh para pegawainya.
Namun bila terjadi, maka sanksi tegas akan diberikan. Tentunya dengan kadar pelanggarannya yang diatur dalam aturan yang berlaku.
"Ketika ada indikasi pelanggaran apakah ada yang dilaporkan atau melaporkan, itu pasti dari BKD akan turun dan akan mengklarifikasi ada semacam sidang dan sebagainya."
"Bila di luar itu mungkin ada laporan kepada Bawaslu itu berhak Bawaslu memanggil ASN," ucap Iip.
Dia menambahkan, demi terwujudnya netralitas ASN Jabar pada Pemilu 2024 salah satunya dengan Deklarasi Komitmen Bersama Mewujudkan Jabar Aman, Netral dan Tenang (Anteng).
Acara tersebut akan digelar di Gedung Merdeka, Kota Bandung pada Sabtu (18/11/2023).
"Jadi Pemprov Jabar akan melaksanakan deklarasi ini adalah poin dari harapan untuk menyatakan sikap dalam menghadapi Pemilu yang akan datang itu kita siap dan mendukung."
"Tapi kita juga ingin Jabar kondusif, pelaksanaan Pemilu yang damai sesuai UU yang luber dan jurdil," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.