Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITB Gandeng Pinjol untuk Pembayaran UKT, DPR: Merugikan Mahasiswa

Kompas.com - 30/01/2024, 14:29 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) menjelaskan alasan pihaknya menerapkan skema pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (Pinjol).

Penjelasan tersebut dilontarkan pihak ITB saat menerima lima orang perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa, pada Senin (29/1/2024).

Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB, Naomi Haswanto mengatakan, pihaknya hanya memberikan opsi sebanyak-banyaknya untuk pembayaran UKT.

"Kami harus memberikan opsi-opsi seluas-luasnya dalam tata cara pembayaran UKT dan akan memproses FRS (formulir rencana studi) dalam jadwal waktu yang disusun Direktorat Pendidikan," kata Naomi, dikutip dari TribunJabar.id.

Dia meminta kepada para mahasiswa agar mengedepankan prasangka baik karena pihak ITB pasti tidak akan merugikan mahasiswanya.

Baca juga: 6 Kali Berturut-turut Raih Predikat Kota Layak Anak Utama, Solo Targetkan Paripurna 2025

Tanggapan DPR RI

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda turut angkat bicara soal ITB yang menggandeng layanan Pinjol untuk pembayaran UKT.

“Kami menilai skema cicilan UKT dengan Pinjol ini merupakan short cut yang merugikan mahasiswa," ujar Syaiful, Selasa (30/1/2024).

"Bagi mahasiswa yang benar tidak mampu mereka terpaksa mengambil opsi ini, bagi mahasiswa nakal, opsi ini bisa disalahgunakan untuk kepentingan lain," sambungnya.

Menurutnya, sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), ITB memang berhak bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan.

Akan tetapi, kerja sama tersebut tidak boleh berpotensi merugikan atau membebani mahasiswanya.

Baca juga: Pj Gubernur Kalbar Minta Masyarakat Pilih Presiden yang Pro IKN

“Bekerja sama dengan Pinjol meski tidak ada jaminan atau pun DP tetapi pasti ada bunga. Kami mendengar, jika dana pinjaman senilai Rp 12,5 juta dengan tenor selama 12 bulan, harus dicicil mahasiswa Rp 1.291.667 per bulan atau total Rp15.5000.000 setahun,” jelasnya.

Selain itu, dia melanjutkan, ITB juga dapat menentukan secara mandiri besaran UKT bagi mahasiswa, namun tetap berlandas pada Pasal 65 ayat 4 UU Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, yakni penyelenggaraan fungsi pendidikan di PTNBH harus tetap terjangkau masyarakat.

“Saat ini sebagian PTNBH masih mengandalkan biaya pendidikan dari mahasiswa sebagai sumber utama pendanaan," ucap Syaiful.

"Padahal mereka telah diberikan otoritas yang relatif luas menggali sumber pendanaan di luar APBN,” lanjutnya.

Biaya kuliah mahal

Syaiful menyampaikan, sebagian besar mahasiswa merasa bahwa biaya kuliah di PTN saat ini terbilang mahal, sehingga mental mereka pun tertekan.

Baca juga: Lelang Proyek Sitinjau Lauik Dimulai Semester 1 Tahun Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Bandung
Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Jika PPDB 2024 Curang, Pj Gubernur Jabar: Kadisdik Diminta Mundur

Bandung
Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Ditolak Rujuk, Mantan Suami Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Bandung
5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

5 Hari Hilang, Perempuan Ditemukan Tewas dengan Tangan Diikat di Cirebon

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com