Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Karawang akan Copot 13.000 APK

Kompas.com - 11/02/2024, 08:57 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Menjelang masa tenang kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Karawang mulai membersihkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. Bawaslu juga meminta partai politik turut menurunkan APK secara mandiri.

Diketahui, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, masa kampanye berakhir pada 10 Februari 2023. Adapun masa tenang pada 11, 12, dan 13 Februari 2024.

Selama masa tenang itu, Bawaslu Karawang akan copot sekitar 13.000 APK.

Baca juga: Kaesang Minta Seluruh Kader PSI Copot Baliho Caleg Partainya di Masa Tenang

Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi mengatakan, penertiban pada Sabtu (10/2/202) ditujukan pada 118 APK yang melanggar yang berada di jalan protokol Ahmad Yani.

Hal ini berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 dan Surat Keputusan KPU Karawang Nomor 446 tahun 2023.

"Selama masa tenang, dari tanggal 11, 12, 13 itu kita sudah dipastikan bahwa Kabupaten Karawang bersih dari alat peraga kampanye," kata Engkus di sela penertiban di Jalan Ahmad Yani, Sabtu (10/2/2024).

Penertiban pada masa tenang, kata Engkus, semua APK akan dibersihkan, baik yang melanggar ataupun tidak.

Adapun karena personel Bawaslu maupun Satpol PP Karawang terbatas, kata Engkus, maka pihaknya telah bersurat kepada partai politik peserta pemilu untuk turut menurunkan sendiri APK-nya.

Masyarakat yang merasa terganggu dengan APK yang dipasang depan rumahnya dan tidak mengizinkan dipasang, kata Engkus, juga boleh menurunkan sendiri.

"Tapi pada prinsipnya kita sudah bersurat kepada partai politik untuk menertibkan secara mandiri," kata Engkus.

Kepala Pelaksan tugas (Plt) Satpol PP Karawang Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya pada Sabtu (10/2/2024) mendukung penertiban APK yang melanggar ketentuan terlebih dulu.

Kemudian mulai hari ini, bersama Bawaslu Karawang dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan membentuk tim untuk melakukan penertiban di seluruh wilayah Karawang.

Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024 Dimulai Hari Ini, Berikut Hal yang Tidak Boleh Dilakukan

Tim tebagi menjadi lima kelompok dengan total sekitar 200 orang. Satu tim terdiri atas 40 orang.

"Mulai besok pagi kita membentuk 5 tim untuk daerah perkotaan secara serentak, di kecamatan kecamatan melibatkan satpol PP, linmas dan panwascam," ujarnya.

Adapun untuk APK yang terpasang pada bilboard, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Unit Pemadam Kebakaran, dan Dinas Perhuhungan.

"Untuk nanti yang billboard yang tinggi kita sudah koordinasikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Bandung
Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Bandung
Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Bandung
3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

Bandung
Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Bandung
Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Bandung
Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Bandung
Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Bandung
Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Bandung
PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

Bandung
Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com