Sampai saat ini, pengelola Tahura Bandung belum mengetahui identitas oknum pemotor trail yang memasuki wilayah konservasi tersebut.
Penjagaan wilayah konservasi pun bekerja sama dengan warga sekitar mengingat kurangnya sumber daya manusia (SDM).
"Tidak ada yang jaga di sana hanya melakukan monitoring, maka kami kerja sama dengan warga sekitar, intinya mah ada saja yang masuk ke situ. Lolos dari pengawasan kami," katanya.
Baca juga: Main ke Tahura Juanda, Lihat Bunga Bangkai yang Mekar 4 Tahun Sekali
Luthfi menegaskan ada aturan dan sanksi bagi pelanggar di wilayah konservasi.
Diharapkan masyarakat untuk tidak merusak di wilayah hutan konservasi dan menjaga alam ini untuk keberlangsungan.
"Kalau merusak lahan itu sanksinya jelas itu ada aturannya," ucapnya.
Nantinya pengawasan akan dilakukan setiap hari, dengan memperbaiki portal-portal dan rambu-rambu larangan di wilayah konservasi Tahura.
"Mungkin ada yang tidak tahu bahwa ini adalah kawasan konservasi. Semuanya kita perbaharui," ucapnya.
Baca juga: Kalsel sebagai Gerbang IKN, Obyek Wisata Tahura Sultan Adam Terus Dipercantik
Sebelumnya, aksi pemotor trail juga sempat merusak kawasan hutan konservasi di Bumi Perkemahan Rancaupas, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung pada Maret 2023.
Bahkan, media sosial pun sempat menyoroti soal petani kebun pisang di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang murka dan meminta ganti kepada pengendara motor trail yang merusak kebunnya pada 7 Januari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.