"Apalagi kalau mereka ditugaskan atau diundang menari di luar negeri, kalau tidak punya sertifikat itu akan lain penghargaannya. Kalau di luar negeri sudah ada rate-nya bagi mereka yang punya sertifikat, kalau di kita (Indonesia) belum," sambungnya.
Dia menambahkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah memperjuangkan agar standar pembayaran tenaga kebudayaan dan kesenian yang telah memiliki sertifikat dapat meningkat.
"Tapi sementara ini sulit dan belum disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tapi upaya itu sudah dilakukan oleh Kemdikbudristek," ungkapnya.
Selain itu, sertifikat ini nantinya bukan hanya untuk penari, tapi juga profesi lainnya di bidang tari, seperti koreografer dan juri lomba tari.
"Jadi sebetulnya sasarannya agar mereka bisa meningkatkan profesionalisme sehingga akan berimbas pada pendapatan mereka walaupun nyatanya di lapangan belum," imbuhnya.
Baca juga: 7 Kasus Kematian gara-gara Konsumsi Ikan Buntal
Selain KTP, ijazah, surat rekomendasi dari sanggar atau pemerintah, dan sertifikat kepenarian, calon peserta juga dapat menyerahkan portofolio untuk mengikuti uji sertifikasi sehingga memudahkan asesor dalam melakukan penilaian.
Dengan begitu, asesor hanya perlu melihat data dalam portofolio peserta yang kemudian dilengkapi dengan tahapan wawancara.
"Cukup dua dari lima metode yang disyaratkan oleh LSP, yakni pertanyaan lisan, tulisan, wawancara, demonstrasi, dan portofolio," beber Een.
"Tapi kalau portofolio sudah lengkap, data-datanya sudah ada, cukup portofolio dilengkapi wawancara. Jadi jangan takut," tambahnya.
Asesor, jelasnya, bertugas memverifikasi dokumen yang dimiliki calon peserta. Karena itu, penari profesional yang membutuhkan sertifikat akan sangat mudah.
Baca juga: Surplus 220.000 Ton, Stok Beras di Jateng Dipastikan Aman hingga Lebaran
"Apalagi kalau kami sudah tahu penari itu, tinggal memverifikasi data-datanya," ucapnya.
Een menilai, perkembangan seni tari di Kabupaten Bandung saat ini sudah sangat baik. Selain karena kreativitas dan gagasan para seniman, dukungan pemerintah pun membuat situasinya menjadi lebih baik.
Akan tetapi, menurutnya, kebanyakan sanggar tari di Kabupaten Bandung kini lebih mengutamakan tari jaipong.
"Penari profesional harus bisa menari berbagai tarian, itu yang diharapkan. Mungkin nanti ada pembinaan agar mereka tidak hanya menguasai tarian kekinian tapi juga tari tradisional agar tarian itu tetap hidup," ujarnya.
Lebih lanjut, Een berharap agar uji sertifikasi profesi penari ini bisa segera dilaksanakan dan Pemda dapat menghasilkan kebijakan yang mengapresiasi seniman bersertifikat.