Tersangka lalu kembali ke rumah untuk mengambil baskom. Tersangka memutilasi tubuh korban pada adegan ke tujuh.
Pada adegan ke 38, tersangka menawarkan potongan tubuh korban kepada saksi kedua, Yoyo.
Yoyo kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Rancah. Tak berselang lama, Babinsa dan anggota Polsek Rancah tiba di TKP.
Baca juga: Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua
Pada adegan ke-53, tersangka sempat menyerang anggota Babinsa dengan pisau. Namun Babinsa tersebut berhasil menangkisnya.
Adegan ke-54, Babinsa Koramil dan anggota Polsek Rancah melumpuhkan tersangka lalu memborgolnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.