Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Uang Judi "Online" Rp 356 Miliar ke 5 Rekening, Pria Ciamis Ditangkap

Kompas.com - 28/06/2024, 07:01 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Uang judi online sebesar Rp 356 miliar disimpan pria berinisial TCA ke lima rekening.

Laki-laki asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), itu merupakan penampung uang judi online. Ia ditangkap pada Rabu (26/6/2024).

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini terungkap saat polisi melakukan patroli siber.

Polisi mencurigai sebuah rekening salah satu bank yang diduga menampung uang deposit judi online.

Berdasarkan penelusuran, rekening itu dimiliki seorang berinisial YS. Ia mengaku diminta TCA untuk membuat lima rekening di bank berbeda.

TCA pun diburu polisi. Hingga akhirnya, dia diringkus di sebuah hotel di Kota Tasikmalaya, Jabar.

"Dari hasil pengecekan terhadap lima rekening milik TCA, diketahui adanya transaksi dengan jumlah total sebesar Rp 356.072.293.193," ujarnya, Kamis (27/6/2024), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Warga Diupah Rp 2,5 Juta Bikin 216 Rekening Penampung Judi Online

Jules menuturkan, polisi bakal mengembangkan kasus ini. Pasalnya, polisi menemukan ratusan rekening lain yang diduga milik TCA.

Di samping itu, polisi juga akan menyelidiki ke mana saja uang ratusan miliar rupiah tersebut mengalir selama tiga tahun terakhir.

Oleh karena itu, polisi bakal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami juga masih dalam proses mengecek 216 rekening lainnya, kami telusuri nanti dana yang masuk," ucapnya.

Baca juga: Penampung Uang Rp 356 Miliar Hasil Judi Online Ditangkap, Istri dan Ipar Admin di Kamboja

216 rekening


Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan, 216 rekening tersebut dibikin oleh masyarakat.

Mulanya, TCA mengiming-imingi warga dengan imbalan Rp 2,5 juta bila sudah membuka satu rekening.

Akmal menjelaskan, warga yang membuat rekening tidak mengetahui tujuan penggunaan rekening tersebut.

Rencananya, masyarakat akan menyerahkan kartu ATM dan mobile banking yang telah dibuat kepada TCA. Dua benda itu akan dibawa TCA ke Kamboja.

"Pada saat membuat rekening di berbagai bank, didaftarkan m-banking-nya, nomor rekening, kartu ATM, dan HP langsung diambil tersangka," ungkap Akmal, Kamis.

Adapun tujuan TCA ke Kamboja untuk menemui istri dan adik iparnya. Dua orang yang dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) itu diduga terlibat judi online.

"Yang bersangkutan bersiap terbang ke Kamboja karena istri dan adik ipar merupakan admin judol, dan keduanya saat ini di Kamboja dan sudah ditetapkan sebagai DPO," tutur Jules.

Baca juga: Beroperasi di Semarang, Jakarta dan Medan, Pelaku Judi Online Ini Untung Rp 15 Miliar Per Bulan

Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: David Oliver Purba), TribunJabar.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

4 Selebgram di Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Satu Pelaku Pelajar SMA

4 Selebgram di Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Satu Pelaku Pelajar SMA

Bandung
Diduga ODGJ, Pelaku Mutilasi di Garut Tetap Jadi Tersangka

Diduga ODGJ, Pelaku Mutilasi di Garut Tetap Jadi Tersangka

Bandung
Klaim Punya 3 Bukti, Polda Jabar Yakin Pegi Setiawan adalah Pegi Perong

Klaim Punya 3 Bukti, Polda Jabar Yakin Pegi Setiawan adalah Pegi Perong

Bandung
Polda Jabar Sebut IQ Pegi 78, Punya Kecenderungan Berbohong dan Manipulatif

Polda Jabar Sebut IQ Pegi 78, Punya Kecenderungan Berbohong dan Manipulatif

Bandung
Polda Jabar Tolak Seluruh Dalil Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

Polda Jabar Tolak Seluruh Dalil Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

Bandung
Video Viral Mobil Damkar Tertabrak Kereta Api di Indramayu, Ini Kronologinya

Video Viral Mobil Damkar Tertabrak Kereta Api di Indramayu, Ini Kronologinya

Bandung
Milik Pribadi dan Sewa Tak Dibayar, Jalan di Desa Mandalasari Ditembok

Milik Pribadi dan Sewa Tak Dibayar, Jalan di Desa Mandalasari Ditembok

Bandung
Lebih dari 200 Peserta PPDB di Jabar Dicoret karena Manipulasi KK

Lebih dari 200 Peserta PPDB di Jabar Dicoret karena Manipulasi KK

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Viral, Postingan Bocah SD Kirim Surat ke Polisi Minta Ditemani Bagi Rapor

Viral, Postingan Bocah SD Kirim Surat ke Polisi Minta Ditemani Bagi Rapor

Bandung
Kasus Dugaan Korupsi Tol Cisumdawu, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Tol Cisumdawu, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Bandung
Guru Ngaji di Cianjur Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid, Diduga Sudah 2 Hari

Guru Ngaji di Cianjur Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid, Diduga Sudah 2 Hari

Bandung
Inspektorat Klaim Pemkot Sukabumi Tak Punya Utang, DPRD Minta Segera Selesaikan

Inspektorat Klaim Pemkot Sukabumi Tak Punya Utang, DPRD Minta Segera Selesaikan

Bandung
Berkunjung ke Rumah Dinas Bupati Bandung, Raffi Ahmad: Tunggu Tanggal Mainnya

Berkunjung ke Rumah Dinas Bupati Bandung, Raffi Ahmad: Tunggu Tanggal Mainnya

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com