Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan Pegi, 15 Kuasa Hukum Polda Jabar Hadir di PN Bandung

Kompas.com - 01/07/2024, 09:36 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 15 orang kuasa hukum Polda Jawa Barat tiba di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Senin pagi (1/7/2024).

Mereka datang untuk memenuhi panggilan sidang praperadilan yang dilayangkan oleh tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016, Pegi Setiawan.

Berseragam kemeja putih mereka datang sekitar pukul 08.34 WIB dan langsung menuju ke ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA.

Kabidkum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya siap menjalani sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka Pegi Setiawan, terkait uji materi penangkapan dan petentapan tersangka.

Baca juga: PN Bandung Kerahkan 25 Personel Jaga Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

"Insha Allah akan ikuti sidang ini (praperadilan) kami siap," ujar Nurhadi kepada awak media di PN Bandung Kelas IA.

Dia menerangkan, pada agenda sidang praperadilan perdana ini pihak kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan akan membacakan gugatan yang ditujukan kepada penyidik Polda Jabar.

Atas gugatan tersebut, sambung Nurhadi, Polda Jabar akan memberikan jawaban atas keterangan dari kuasa hukum Pegi Setiawan. "Kami akan berikan jawaban nanti di sidang," tambah dia.

Dia tak banyak berkomentar atas pertanyaan dari awak media, dia berdalih hal tersebut akan diungkapkan pada saat sidang praperadilan berlangsung.

"Kami tak perlu sampaikan di sini kan, menyangkut materi di persidangan. Kami siap pada hakekatnya," ucap dia.

Baca juga: Sidang Praperadilan Pegi Digelar Hari Ini, Kuasa Hukum Siapkan Bukti, Polda Jabar Janji Hadir

Alasan tak hadir pekan yang lalu

Nurhadi menambahkan, alasan pihaknya tidak hadir pada jadwal sidang praperadilan pekan lalu Senin, 24 Juni 2024 lantaran ada sejumlah kegiatan serupa yang harus dihadri.

"Kami juga ada jadwal praperadilan dari Polres lainnya ada kegiatan yang sama pengadilan seperti di Jaksel mewakili Polres Sukabumi, dari Indramayu juga ada."

"Dari Subang juga ada praperadilan terkait kecelakaan bus yang menelan 12 korban," kilah dia.

Sebelumnya, PN Bandung Kelas 1A mengerahkan 25 petugas keamanan gabungan untuk mengawal sidang praperadilan ini. 

Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Dal Yusra mengatakan petugas keamanan yang diterjunkan berasal dari internal dan kepolisian sektor Bandung Wetan.

"Kami ada sekitar 25 lebih. Dari internal dan juga Bawet (Polsek)," ujar dia kepada awak media.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com