Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Ragu Satgas Dapat Atasi Judi Online jJika Tak Diungkap sampai Bandar dan Beking

Kompas.com - 29/06/2024, 09:00 WIB
Candra Nugraha,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota DPR-RI Komisi XI, Agun Gunandjar Sudarsa, pesimistis judi online dapat diberantas.

Kata dia, mengatasi korupsi saja tidak beres hingga saat ini, ditambah sekarang mau memberantas judi online yang kian merajalela.

"Maaf ya saya ragu (mengatasi judi online). Saya enggak ada prestasi itu satgas kalau tak mampu tembus bandar dan mafia. Termasuk beking," jelas Agun saat ditemui di Ciamis, Jumat (28/6/2024) sore.

Menurutnya, judi online muncul ke permukaan lebih karena perkembangan IT atau perkembangan teknologi.

Baca juga: 4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Opini yang berkembang saat ini, kata Agun, justru keliru karena seolah-olah hanya mengarah kepada penjudi.

"Yang jadi persoalan saat ini siapa bandarnya, siapa bekingnya, mafianya," tegas Agun.

Dia berpendapat, tidak mungkin sesuatu yang sangat sistemik seperti ini berjalan tanpa ada back-up.

Kata dia, tidak mungkin judi online dengan perputaran uang miliaran bahkan triliunan menggelinding begitu saja tanpa adanya bekingan.

"Tak mungkin orang memerankan sesuatu tanpa ada back-up. Tak mungkin apalagi yang namanya judi," jelasnya.

Agun meminta yang diungkap jangan hanya sebatas penjudinya saja melainkan bandar dan beking di balik itu semua harus juga dikejar.

Baca juga: Seluruh Wilayah di Lampung Terjangkit Judi Online, Putaran Uang Capai Ratusan Miliar Rupiah

"Kita bisa lihat togel. Ada keterlibatan aparat?" tanya dia.

Kalau sampai judi online ada korelasi dengan konsorsium 303, kata Agun, maka harus didalami.

"Jadi PPATK jangan hanya gempur lalu menyalahkan DPR hari ini. Lalu pengusaha yang jadi bandar judi yang membuat negara korupsi, rusak (tidak dikejar)," kata Agun.

Dia melanjutkan, tidak mungkin seseorang melakukan tindak pidana korupsi kalau tak ada yang mengiming-imingi atau yang menawari.

Begitu pun judi online, tidak mungkin berkembang masif kalau tak ada pemodalnya.

"Sikat habis siapa pun itu mau DPR, eksekutif, legislatif. Kalau enggak (dikejar) sampai bandar, beking, hanya cerita masa lalu. Omong doang, omong kosong," kata Agun.

Baca juga: Gibran: Kalau Ada ASN Kota Solo Ketahuan Judi Online, Laporkan Saya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satgas Judi Online untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Pembentukan Satgas Judi Online itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai ketua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com