BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Rabu (3/7/2024).
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak tim kuasa hukum Pegi Setiawan. Sidang berlangsung pukul 09.00 WIB di ruangan I.
Baca juga: Alat Bukti Polda Jabar Menetapkan Pegi Jadi Tersangka Akan Diuji Hari Ini
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, pihaknya memboyong lima saksi dan satu saksi ahli hukum pidana.
Baca juga: Polda Jabar Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Adapun kelima saksi yang akan hadir yakni Suharsono alias Bondol, Dede Kurniawan, Liga Akbar, Agus alias Aceng, dan Riana (istri Agus).
"Saksi ahli yang akan hadir yakni Prof Suhandi Cahaya," ujarnya kepada awak media di PN Bandung Kelas IA.
Bondol merupakan teman kerja Pegi Setiawan yang pernah ikut bekerja di Bandung sebagai kuli proyek. Keduanya pergi ke Bandung pada 21 Agustus 2016.
"Bondol ini ditelpon Pegi diajak untuk bekerja di Bandung," tambah Toni.
Setelah bekerja sekitar satu pekan, Bondol mengaku tidak betah dan memutuskan untuk pulang ke Kabupaten Cirebon.
Bondol sempat diantarkan oleh Pegi dan Robi (adik Pegi Setiawan) sampai menemukan angkot.
Kemudian Bondol pun berangkat ke kampung halamannya menaikan bus di Terminal Leuwipanjang.
"Sampe Cirebon jam 11 malam. Begitu mau pulang ke rumah lihat di Flyover Talun ada banyak orang ramai-ramai mengabarkan ada kecelakaan," terang Toni.
Toni menerangkan, setelah tiga hari dari kecelakaan itu, tiba-tiba saja rumah Pegi Setiawan di datangi polisi dan dua unit sepeda motornya diambil lantaran diduga sebagai salah satu pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Mendengar hal itu, Bondol pun merasa kaget karena menurut dia Pegi Setiawan masih berada di Bandung saat waktu kejadian dugaan kecelakaan lalu lintas tersebut.
"Inilah kesaksian Bondol yang ingin kamu hadirkan di persidangan bahwa pada saat kejadian Pegi Setiawan berada di Bandung dan mengantarkannya naik angkot," kata Toni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.