BOGOR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial D (21) dipukul cangkul oleh dua penagih utang atau debt collector di rumahnya di Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Peristiwa itu terjadi ketika ibu korban menghindar saat ditagih utang pada Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Percekcokan Warga dan Debt Collector di Jember Berujung Saling Lapor Polisi
"Dua pelaku (debt collector) berinisial TS (34) dan SG (36) sudah diamankan setelah kejadian, malam harinya Rabu," ujar Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat saat dihubungi, Kamis (11/7/2024).
Azis menjelaskan, kejadian itu berawal saat dua pelaku diperintahkan koperasi tempat mereka bekerja untuk mendatangi rumah seorang wanita berinisial NM (40).
Kedua debt collector tersebut berniat mengecek permasalahan tunggakan pinjaman uang NM.
"Nah, yang ditagih si ibu ini tidak ada di rumah, malah ketemu anaknya berinisial D," ujarnya.
Saat itu, D menyampaikan bahwa ibunya sedang tidak ada di rumah. Dua debt collector itu lalu marah karena merasa si ibu berusaha menghindar untuk membayar angsuran pinjaman koperasi yang sudah jatuh tempo.
Dua debt collector dan D terlibat adu mulut hingga berujung pada penganiayaan terhadap D.
Dua pelaku memukulkan pacul ke tubuh D, tapi berhasil ditangkis.
"Setelah dijelaskan, mereka (pelaku) enggak terima, disangkanya ngumpetin si ibu. Jadi yang dianiaya si anaknya pakai pacul, tapi ditangkis dengan tangan," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, D mengalami luka di bagian tangannya. Setelah melukai korban, kedua pelaku meninggalkan lokasi.
D kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Petugas dibantu warga berhasil menangkap kedua pelaku secara terpisah.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pacul dan satu lembar bukti berobat korban.
"Yang pertama berhasil diamankan oleh warga itu TS, tak lama pelaku inisial SG yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap. Untuk korban mengalami luka robek di bagian pergelangan tangan sebelah kiri akibat sabetan pacul," tuturnya.
Kini, kedua pelaku sedang diperiksa dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Mako Polsek Rancabungur.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang