"Di sini (Pasir Impun) tidak asal ngojek. Ada pengurusnya, ada ketuanya dan ada organisasinya. Yang mau masuk harus daftar Rp 10 juta dan administrasi Rp 2 juta," ujar Adis.
"Makanya kami pertahankan itu (kompensasi) hak kita di waktu dulu kita beli (KTA) harganya segitu," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati, mengatakan, pemerintah tidak bisa memenuhi permintaan uang kompensasi yang diminta opang Pasir Impun.
Alasannya, ganti rugi tersebut tidak tercantum dalam delapan poin kesepakatan opang dan ojol.
"Kalau pembelian kartu itu kan bukan sama kita, tapi dari anggota ke anggota terus kompensasinya sama siapa," kata Yati.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang