Editor
KOMPAS.com - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Cimahi, Jawa Barat, menggeledah kantor Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian Batujajar di Jalan Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (14/10/2024) siang.
Dari pantauan lokasi, penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho.
Baca juga: Kejaksaan Geledah Kantor KONI dan KORMI Makassar Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah
Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga logam mulia yang dikumpulkan dalam satu boks.
Baca juga: KPK Geledah 10 Rumah di Jatim, Sita 7 Mobil, Arloji Rolex, hingga Uang Rp 1 M
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh eks Kepala UPC Pegadaian Batujajar.
"Kita melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh inisial RA, eks kepala UPC," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Senin.
Dia mengonfirmasi bahwa petugas telah mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.
"Kita sudah sita barang bukti berupa dokumen, emas, dan ada juga perhiasan. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 500 juta lebih," ungkapnya.
Polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Geledah Kantor Pegadaian di Bandung Barat, Amankan Dokumen hingga Logam Mulia, Ada Apa?
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang