TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sidang kasus tewasnya pelajar berinisial GG (14) akibat pengeroyokan sekelompok orang yang dipicu suara knalpot bising, berakhir ricuh.
Sidang digelar di Komplek Pengadilan Kelas I A Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (21/10/2024) sore.
Kericuhan bermula saat keluarga korban yang hadir dalam jumlah besar, berusaha memaksa masuk ke ruang sidang. Mereka ingin melihat enam dari sembilan terdakwa, yang sebagian masih di bawah umur.
Baca juga: Polisi Ungkap Video Dugaan Pelajar Tasikmalaya Dianiaya Senior
Puncaknya, saat para terdakwa yang dikawal ketat polisi hendak memasuki gedung pengadilan. Anggota keluarga dan warga berteriak menuntut keadilan. Mereka menginginkan hukuman setimpal bagi para pelaku.
Tak berhenti sampai situ, warga kemudian meneriaki truk polisi yang mengamankan para terdakwa. Bahkan mobil tahanan Kejaksaan yang membawa para terdakwa ke pengadilan dikejar. Melihat kondisi ini, sidang pun ditunda.
Ela (31), bibi korban menyatakan, kedatangan keluarga ke pengadilan bertujuan untuk memastikan para terdakwa dihukum tanpa keringanan.
Baca juga: Pelajar di Tasikmalaya Tewas Dikeroyok 9 Orang gara-gara Knalpot Bising
"Kami janji akan terus datang pada sidang ini untuk memastikan mereka dihukum setimpal. Kami akan kawal terus jalannya sidang dengan orang yang datang akan lebih banyak," ungkapnya.
Sebelumnya, GG, pelajar asal Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, meninggal dunia setelah dikeroyok sembilan orang di Jalan Mashudi pada Minggu (22/9/2024).
Pengeroyokan terjadi saat para pelaku mengadang motor korban dan temannya yang menggunakan knalpot bising pada tengah malam.
Korban meninggal di lokasi kejadian, sementara temannya mengalami luka-luka.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka pada Rabu (25/9/2024), di mana enam di antaranya masih di bawah umur.
"Pelaku utama dalam kasus ini adalah berinisial CM, DMY, dan AMA. Mereka melakukan pengadangan terhadap korban yang tengah mengendarai sepeda motor dengan knalpot bising," jelas Kepala Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono.
Joko menambahkan, motif para pelaku mengadang korban dan temannya karena terganggu oleh suara knalpot bising motor.
Korban diketahui merupakan salah satu pelajar kelas VII di sebuah madrasah tsanawiyah di Kota Tasikmalaya.
"Pelaku yang di bawah umur ada enam orang yang akan berhadapan dengan hukum. Tiga orang tersangka lainnya diketahui sebagai buruh harian lepas, mahasiswa asal Tasikmalaya, dan buruh asal Purwakarta," tambah Joko.
Para pelaku menganiaya korban menggunakan berbagai alat seperti balok kayu, bambu, batu, dan bata putih besar.
Mereka melampiaskan kekesalan terhadap korban yang dianggap mengganggu dengan suara knalpot bising.
"Beberapa barang bukti, seperti potongan kayu dan batu, serta pakaian korban, telah disita oleh polisi," ujar Joko.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang