BOGOR, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi, Aipda Nikson Jeni Pangaribuan (41), ditangkap setelah menganiaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Insiden tragis ini terjadi pada Minggu malam, 1 Desember 2024, di warung milik ibunya.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, cekcok antara pelaku dan korban dimulai ketika Nikson pulang ke rumah.
Baca juga: Polisi Bunuh Ibu Pakai LPG lalu Bikin Keributan di Bogor
"Dia pulang ke sini (Cileungsi) karena tinggal sama orangtuanya, ada sedikit cekcok, sehingga orangtuanya dilakukan penganiayaan," ucap Rio kepada wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (2/12/2024).
Dalam peristiwa tersebut, Nikson mendorong ibunya hingga terjatuh ke lantai.
Selanjutnya, ia mengambil tabung gas LPG berukuran 3 kilogram yang ada di warung dan memukul ibunya sebanyak tiga kali.
Baca juga: Polisi Pembunuh Ibu Kandung di Cileungsi Bogor Jalani Sidang Etik
Menurut Rio, seorang pembeli yang menyaksikan penganiayaan tersebut merasa ketakutan dan melarikan diri.
Pembeli itu kemudian memberitahu warga sekitar, yang segera menghubungi ambulans untuk membawa korban ke RS Kenari.
"Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia," jelas Rio.
Setelah melakukan penganiayaan, Nikson melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pikap.
Namun, tidak lama kemudian, ia ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi dan ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Bogor.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kilogram.
Rio menambahkan, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses otopsi sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
"Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena pelaku dengan tega membunuh ibu kandungnya sendiri," pungkas Rio.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang