SUKABUMI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi memutuskan untuk mempertahankan status tanggap darurat bencana di tiga kecamatan hingga sepekan ke depan.
Keputusan ini diambil pada Selasa (17/12/2024) dan mencakup Kecamatan Kalibunder, Tegalbuleud, dan Pabuaran.
Marwan menambahkan, ketiga kecamatan tersebut akan fokus pada penyelesaian masalah dasar, termasuk perbaikan infrastruktur jalan.
Baca juga: Bocah SD di Sukabumi Tewas Tenggelam Saat Hendak Praktik Renang
"Salah satunya infrastruktur belum utuh, ya. Syarat ke masa transisi itu harus bisa dilalui kendaraan roda empat, tapi daerah di tiga kecamatan itu belum bisa, jadi belum normal seperti awal (sebelum bencana). Juga terdapat pengungsi di tempat pengungsi," lanjutnya.
Dari total 39 kecamatan yang terdampak dan berstatus tanggap darurat bencana selama 14 hari sebelumnya, baru 14 kecamatan yang tertangani dan masuk kategori zona hijau.
Baca juga: Dampak Bencana Sukabumi, Kerugian Hampir Rp 200 Miliar
Sementara 22 kecamatan lainnya masih dalam proses transisi kebencanaan yang diperkirakan berlangsung 3 hingga 6 bulan ke depan.
"Masa transisi itu menyikapi kalau diperlukan ya dilanjut (status tanggap darurat bencana). Dalam kondisi transisi ada yang bantu dibenahi, mungkin saja," tutup Marwan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang