Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Amelia, Korban Perdagangan Orang di Bangka Belitung yang Bermula dari Loker di Facebook...

Kompas.com, 27 Desember 2024, 15:33 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Amelia Gustiani (26), janda anak 3 ini berhasil selamat dari praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Amel, sapaan akrabnya sempat dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, namun ditolaknya dengan beragam konsekuensi.

Warga Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini bercerita, awal mula terjerat dalam perdagangan orang lantaran sebuah postingan lowongan pekerjaan (loker) di media sosial Facebook.

Baca juga: Cerita Dini Indriani yang Kehilangan Uang di Sebuah Asuransi...

Saat itu, Amel mengaku tengah membutuhkan uang untuk biaya hidup.

Meski saat itu dia berstatus sebagai karyawan di salah satu pabrik Moci di Soreang, dengan upah Rp 1.000.000, namun biaya hidup memaksanya untuk mencari pekerjaan lain. 

"Awalnya emang cari loker di Facebook, terus ada yang nawarin kerja di kafe dan restoran, mikirnya kafe makanan," katanya saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/12/2024). 

Baca juga: Sebelum Tewas Terjatuh, Mahasiswi UPI Terlihat Sendiri di Gimnasium


Baca juga: Ramai soal Andre Rosiade, dari Trending di Twitter hingga Penjebakan PSK di Wikipedia

Tergiur lowongan kerja di media sosial

Lowongan kerja yang dilihatnya, menawarkan upah Rp 3.000.000 per bulan, dengan biaya pemberangkatan ditanggung oleh pihak perusahaan. 

Tak hanya itu, pihak perusahaan juga menawarkan uang Rp 1.000.000 sebagai uang pegangan. 

Saat itu, dia mengaku berkomunikasi dengan orang yang bernama Govin. Bahkan, kata dia, penjelasan terkait upah dan uang kasbon dijelaskan oleh Govin. 

"Di iming-iming bisa kasbon di awal, tergiur itu pertamanya, kebetulan saya lagi butuh banget," lanjut dia.  

Baca juga: Sebelum Tewas Terjatuh, Mahasiswi UPI Terlihat Sendiri di Gimnasium

Uang kasbon tersebut diterimanya, dari seorang wanita bernama Risa yang merupakan istri dari Govin. 

Uang itu diterima Amel di Cianjur.

Dia menjelaskan, sebelum terbang ke Kepulauan Bangka Belitung, Amel lebih dulu singgah sementara di Cianjur. 

"Dari Bandung dibawa ke Cianjur ke istrinya Govin namanya Risa, baru dikasih kasbon yang Rp 1 juta, uangnya di transfer ke bu saya, karena  memang butuh, jadi saya enggak pegang uang sama sekali," kata dia. 

Baca juga: Kronologi Kasus Penyiraman Air Keras Mahasiswi di Yogyakarta, Sakit Hati Diputus Pacar

Dipaksa untuk menjual bir

Setelah dari Cianjur, Amel beserta temannya langsung terbang menuju Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin atau sebelumnya dikenal sebagai Bandar Udara Buluh Tumbang yang terletak di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

Di sana, dia dan temannya dijemput oleh Govin menuju lokasi tempat bekerja yang dijanjikan. 

"Pergi tanggal 1 Desember, nyampe Bangka Belitung itu tanggal 2 Desember," ujarnya. 

Baca juga: Mahasiswi Korban Penyiraman Air Keras di Yogyakarta Alami Luka Parah

Sesampainya di lokasi yang dijanjikan,  ternyata tempat bekerja yang ditawarkan bukanlah kafe atau restoran. 

Namun, sebuah lokasi untuk menjual bir. Di sana Amel diminta untuk menjual bir per-botol dengan keuntungan Rp 10.000 per-botol. 

Dia mengaku sempat bertanya-tanya, mengapa pekerjaannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Namun, karena dorongan untuk mendapatkan uang lebih membuatnya tetap bertahan di lokasi tersebut. 

Baca juga: 10.000 Buruh Sritex Bakal Keliling 4 Kementerian di Jakarta Sampaikan Aspirasi, Biaya Patungan

Diminta menemani tamu untuk bernyanyi

Saat itu, Amel tak mungkin berbicara jujur kepada keluarga, lantaran pihak keluarga mengetahui Amel bekerja di Jakarta sebagai asisten rumah tangga (ART). 

"Kalau keluarga tahu saya kerja di lokasi kaya gitu pasti enggak diizinkan," kata dia. 

Jika ingin mendapatkan uang lebih, Amel diwajibkan untuk mencari tamu sendiri. Biasanya, untuk mendapatkan tamu dirinya diwajibkan memiliki aplikasi kencan. 

Baca juga: Kasus Wanita Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Jarak Treadmill dan Jendela Hanya 60 Cm

Selain itu, setelah mendapatkan tamu, dirinya diharuskan menemani tamu untuk bernyanyi.

"Saya juga diwajibkan untuk minum, padahal saya enggak suka, itu sampai saya udah bilang gak kuat juga terus dipaksa, dicekokin, sampai pingsan," bebernya.

"Padahal, perjanjian awal juga itu enggak harus minum, cuma untuk nemenin tamu nyanyi misalnya. Tapi ternyata harus wajib minum malah harus kuat minum karena kita kan targetnya jual per botol," katanya. 

Baca juga: Asal-usul Es Moni yang Tren di Demak, Ternyata dari Arak Tradisional Grobogan

Dikurung di dalam mess

Mengetahui dirinya akan dijadikan sebagai PSK, Amel menolak untuk kembali menemani tamu. Namun, hal itu memiliki konsekuensi. 

Selama di sana, Amel hanya disuguhi makan mi instan. Jika ingin membeli makanan di luar mi instan, ia harus membeli sendiri. 

Tak sampai disitu, selama dua pekan di sana, Amel hanya mendapatkan uang Rp 130.000 hasil menjual bir tanpa melayani tamu. 

Baca juga: Batalkan Booking PSK, Pria Hidung Belang di Makassar Dikeroyok hingga Babak Belur

Bahkan, jika ingin pulang, dia harus membayar uang ganti rugi sebesar Rp 9.000.000.

Fasilitas yang dijanjikan, mulai dari ongkos, makan, hingga fasilitas kecantikan wajib diganti oleh Amel. 

"Nyampe di sana ternyata semuanya jadi utang. Kalau teman saya baru dua hari bilang ke orang tuanya minta ditebus akhirnya ditebus, kalau saya karena gak ada uang jadi jalani," tuturnya. 

Baca juga: 15 Imigran Gelap Asal Bangladesh Terdampar di NTT, Sempat Ditangkap Otoritas Australia

Dia mengungkapkan, selama di sana, Amel mengaku dikurung di dalam mess yang juga menjadi tempatnya tidur.

Amel dikurung, lantaran menolak menjadi PSK. Kamar tersebut, kerap digunakan untuk berhubungan badan antara tamu dan rekannya. 

"Karena saya enggak mau jadi saya dikunci dari luar, jadi tiap mess atau tempat tinggal itu juga jadi lokasi kalau mau BO yang di tempat itu. Jadi kalau misalkan teman saya dapet pelanggan, gak ada tempat yang jadi pakai tempat saya dan saya ngungsi ke tempat lain. Rata-rata pendapatan tambahannya itu BO, cuma saya aja gak mau," ucap dia. 

Selain itu, di sana dia kerap mengalami perundungan. Ia mengaku diperlakukan layaknya ART, mulai dari mencuci pakaian, piring hingga diminta untuk memijat. 

"Jadi saya terintimidasi juga di sana," jelasnya. 

Baca juga: Kronologi Tewasnya Komandan KKB Marten Aikinggin dalam Operasi TNI-Polri, Terjadi Kontak Tembak

Melapor lewat Instagram

Upaya melarikan diri atau terbebas dari lokasi tersebut terus dilakukan Amel, hingga akhirnya Amel memutuskan untuk melaporkan apa yang dialaminya dengan mengirim pesan kepada akun Instagram Polres Belitung. 

Hal itu dilakukannya secara diam-diam, lantaran di lokasi tersebut diawasi oleh CCTV. 

"Saya sempat disuruh men-tag akun kepolisian, terus juga sempat kirim pesan ke akun Instagram Polrestabes Bandung, hingga akhirnya mendapatkan peluang untuk menghubungi akun Instagram Polresta Bandung," katanya. 

Baca juga: Bayang-bayang PHK dan Harapan Buruh PT Sritex di Tengah Status Pailit...

Kemudian, Amel terhubung dengan salah satu nomer dari kepolisian yang memintanya untuk memberikan alamat lengkap lokasi dia bekerja. 

Selang beberapa hari, pihak kepolisian dari Bangka Belitung datang ke lokasi untuk menjemput dirinya. 

"Waktu itu polisi bilang sudah dapat arahan dari Kapolresta Bandung Pak Kusworo untuk menerbangkan dirinya ke Bandung," kata dia.

Baca juga: Pengalaman Pahit Syamsul Korban TPPO di Myanmar: Awalnya Diajak Kerja ke Thailand dan Ternyata Ditipu

Sementara itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan laporan yang diterima pihaknya tertanggal 16 Desember 2024. 

Menerima laporan itu, pihaknya langsung berkomunikasi dengan kepolisian setempat untuk menjemput korban. 

"Polresta Bandung bergerak cepat untuk menangani kasus ini. Berkat langkah sigap aparat, korban berhasil dipulangkan ke rumahnya pada 18 Desember 2024," kata Kusworo.

Atas kejadian ini, Kusworo menegaskan komitmennya dalam menangani kasus TPPO dan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan, terutama melalui media sosial. 

"Kami akan terus bekerja keras untuk melindungi warga dari kejahatan perdagangan orang. Jangan ragu melapor jika merasa menjadi korban," jelas dia.

Baca juga: Warga Salatiga Geger, Ditemukan Mayat Pegangan Pipa Paralon di Tepi Sungai

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Bandung
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Bandung
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau