Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delman di 4 Daerah Jalur Mudik Jabar Diminta Tak Beroperasi 2 Pekan, Dapat Kompensasi

Kompas.com, 6 Maret 2025, 13:37 WIB
Krisiandi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Angkutan umum bertenaga hewan atau organik seperti delman, sado, dokar, andong, dan sejenisnya di sejumlah wilayah di Jawa Barat diminta tak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Kepala Dishub Provinsi Jabar A Koswara menuturkan, ini untuk mengantisipasi kemacetan saat musim mudik nanti.

Koswara menekankan, permintaan hanya berlaku di empat kabupaten/kota, yakni Kabupaten Garut, khususnya daerah Limbangan, Kadungora dan Leles.

Baca juga: Pemkab Karawang Buka Program Mudik Gratis, Cek Syaratnya...

Lalu, kawasan Pantura seperti Kabupaten Cirebon dan Indramayu, serta terakhir Kabupaten Bandung.

Keempat daerah tersebut menjadi perlintasan arus mudik dan balik masyarakat.

"Jadi seperti Garut, Kabupaten Bandung, kemudian Jalur Pantura, jalur arteri kan. Itu sangat terasa kalau ada one way. Nah itu terganggu kalau ada andong kayak gitu," kata Koswara, di Gedung Sate Bandung, Rabu (5/3/2025), dikutip dari Antara.

Koswara mengatakan bahwa Pemprov Jabar berdasarkan arahan dari Gubernur Dedi Mulyadi, akan memberikan kompensasi terhadap angkutan yang tak beroperasi tersebut.

"Arahannya supaya berhenti dulu, tidak beroperasi. Nanti diberi kompensasi," ujar Koswara pula.

Baca juga: Skenario Arus Mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Merak: Kategorisasi Kendaraan dan Siapkan 3 Pelabuhan

Terkait anggaran yang disiapkan dan detail angkutan yang disasar untuk mendapat kompensasi, Koswara mengungkapkan hal itu masih dikaji, mengingat kebijakan ini baru akan dijalankan sekarang ini.

Angkutan itu diminta berhenti beroperasi sekitar dua pekan yang diperkirakan dimulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Dua minggu berhenti, diberi kompensasi," ujarnya lagi.

Koswara juga mengatakan bahwa angkutan barang dilarang beroperasi selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 Hijriah, terkecuali pengangkut bahan kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak.

"Itu ada surat edaran nanti dari pusat. (Dilarang melintas) tol sama arteri. Semua angkutan barang kecuali bahan pokok dari H-6 sampai H+6," ujar Koswara pula.

Baca juga: Tradisi Sambut Ramadhan di Sulbar, Warga Konvoi Naik Delman Ziarah ke Makam Ulama

Selain itu, kata dia, diperkirakan libur Lebaran tahun ini akan diperpanjang karena berdekatan dengan hari besar keagamaan lain, yakni Hari Raya Nyepi.

Sekarang, kata Koswara, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi tengah mengusulkan perpanjangan masa libur guna mengintervensi terjadinya kemacetan.

"Sama ada perpanjangan waktu libur sekarang tuh, mau lagi diusulkan sama Pak Menhub. Sebelum dan setelah (Lebaran). Supaya mengurangi distribusi kendaraan. Kalau sekarang enggak salah, mulai dari Hari Nyepi, ujungnya tanggal berapa tuh? Nah, sekarang ditambahin sebelumnya gitu. Itu baru usulan dari Kemenhub," ujarnya pula.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Bandung
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Bandung
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau