"Kegiatan di sini tidak full, dan kebanyakan siswanya juga mengikuti pendidikan secara daring. Meskipun di plang depan tercantum menyelenggarakan pendidikan PAUD, TK, SD hingga SMP, namun mereka baru menggelar pendidikan SMK dan perguruan tinggi saja," pungkasnya.
Baca juga: NU dan Persis Jabar Dukung Dedi Mulyadi Evaluasi Penyaluran Dana Hibah
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengevaluasi skema penyaluran dana hibah, salah satunya untuk pondok pesantren.
Langkah ini sesuai putusan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, usai menemukan sejumlah dugaan penyimpangan penyaluran dana hibah keagamaan.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pun memutuskan untuk menghentikan terlebih dahulu penyaluran dana hibah keagamaan di Jabar sambil berproses verifikasi seluruh yayasan penerima hibah.
Soalnya, Dedi menilai selama ini dana hibah cenderung diberikan kepada yayasan yang memiliki akses politik kuat, sementara lembaga keagamaan kecil yang membutuhkan justru tidak tersentuh.
Baca juga: Sebut Ada Yayasan Bodong Penerima Hibah, Dedi Mulyadi Akan Audit Investigatif
Dari data yang diperoleh media dari Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, lembaga keagamaan yang menerima hibah besar adalah yayasan milik mantan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menjabat bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Yayasan itu selama empat tahun berturut-turut, mulai tahun 2020-2024, telah menerima puluhan miliar dana hibah pendidikan dengan total Rp 45 miliar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang