Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat ASN Diminta Patungan Rp 1 M Bonus Persib dalam Waktu Singkat Tanpa Melanggar Aturan

Kompas.com, 27 Mei 2025, 05:05 WIB
Farid Assifa

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjanjikan bonus sebesar Rp 2 miliar kepada Persib Bandung atas keberhasilan klub tersebut menjuarai Liga 1 Indonesia. Dalam perayaan kemenangan yang berlangsung pada Minggu (25/5/2025) di Gedung Sate, Kota Bandung, Dedi menyatakan bahwa dana tersebut tidak akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Bonus enggak boleh pakai APBD, dana pemerintah. Bonus dari saya Rp 1 miliar. Dan saya tugaskan Pak Sekda untuk mengoordinasikan para pejabat Pemprov Jabar agar memberi bonus Rp 1 miliar. Tapi tidak boleh pakai APBD," ujar Dedi Mulyadi di hadapan para Bobotoh, Minggu (25/5/2025).

Ia menegaskan bahwa dana Rp 1 miliar dari dirinya berasal sepenuhnya dari sumber pribadi.

Baca juga: Patungan ASN Bonus Persib Baru Rp 50 Juta dari 1 M, Sekda Jabar Buka Suara

“Uangnya jelas saya ambil tabungan Rp 800 juta, kemudian saya lagi jual-jual sapi, hari ini lagi laku Rp 50 juta kali empat, jadinya Rp 200 juta. Halal,” ucapnya, Senin (26/5/2025).

Sementara itu, sisa dana Rp 1 miliar diharapkan berasal dari patungan para pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, Dedi menegaskan bahwa partisipasi tersebut bersifat sukarela dan tidak diperbolehkan menggunakan dana pemerintah.

"Nyumbang uang pribadi ya enggak apa-apa. Itu sukarela saja, yang suka sama Persib nyumbang, tetapi uangnya harus pribadi. Misal dapat tunjangan karena cinta Persib, tunjangannya disumbangkan, tetapi sukarela," tambah Dedi.

Sekretaris Daerah Pemprov Jabar, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa hingga Senin (26/5/2025), dana patungan yang berhasil terkumpul baru mencapai Rp 50 juta. Dana tersebut disimpan dalam rekening khusus agar tidak tercampur dengan anggaran pemerintah.

Herman menjelaskan bahwa batas akhir pengumpulan dana adalah awal Juni 2025. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dipersilakan untuk menyumbang, dengan prinsip sukarela dan sesuai kemampuan masing-masing.

“Tentu sesuai dengan kemampuan masing-masing. Jadi, tidak diwajibkan dan tidak dipatok. Setiap ASN dan Kepala OPD yang memberikan support itu menandatangani fakta integritas untuk memastikan uang yang disumbangkan bukan APBD dan tidak ada hubungannya dengan kedinasan," jelas Herman.

Baca juga: Tak Wajibkan Pejabat Patungan Bonus Persib, Dedi Mulyadi: Saya Jual Sapi, Halal!

Sejalan dengan arahan Gubernur, Herman juga menegaskan pentingnya menjaga agar penggalangan dana ini tidak keluar dari koridor hukum. Pihaknya telah berkonsultasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Jabar untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

"Jangan sampai namanya ada hal yang keluar dari koridor karena itu kami tekankan ke teman-teman, ini sebagai bentuk solidaritas, rasa syukur kita," pungkas Herman. (Faqih Rohman Syafei, Eris Eka Jaya)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Sebaran Kebun Sawit di Bogor yang Luasnya Terbesar Kedua di Jabar Setelah Sukabumi
Sebaran Kebun Sawit di Bogor yang Luasnya Terbesar Kedua di Jabar Setelah Sukabumi
Bandung
Cerita Haru Pekerja Bangunan Indramayu, Selamatkan Anak Terseret Arus dan Bertahan Hidup Pascabanjir Aceh
Cerita Haru Pekerja Bangunan Indramayu, Selamatkan Anak Terseret Arus dan Bertahan Hidup Pascabanjir Aceh
Bandung
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Bandung
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Bandung
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau