Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Bentangkan Spanduk Saat Sidang Paripurna DPRD Sumut: Tuntut Penyelesaian PHK

Kompas.com, 18 Juli 2025, 20:24 WIB
Cristison Sondang Pane,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Aktivis buruh berunjuk rasa dengan membentangkan spanduk di kantor DPRD Sumatera Utara, Kamis (17/7/2025).

Aksi tersebut dilakukan setelah surat yang mereka kirim ke Komisi E pada Mei lalu tidak mendapatkan balasan.

Spanduk yang dibentangkan berisi tuntutan terkait pemutusan hubungan kerja sepihak (PHK) dan kejahatan kemanusiaan terhadap buruh di Asahan.

Baca juga: Buruh Yogyakarta Tolak Perjanjian Dagang Indonesia-AS, Dianggap Rugikan Pekerja dan Petani Lokal

Aksi ini berlangsung saat Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, membacakan tanggapan atas pemandangan umum fraksi mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara 2025-2029.

Pantauan Kompas.com menunjukkan, petugas keamanan langsung menarik spanduk yang dibentangkan dan mengeluarkan para aktivis dari ruang rapat.

Meskipun demikian, agenda pembacaan tetap dilanjutkan.

Para aktivis buruh kemudian dibawa ke pos penjagaan untuk bertemu dengan Sekretaris DPRD Sumut, Sofyan.

Baca juga: Ribuan Buruh Migran Hilang Kontak, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tempuh Langkah Ini

Salah satu aktivis buruh, Didi Hardianto mengungkapkan, sejak 14 Mei 2025, dua kali rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumut berlangsung tanpa adanya tanggapan terhadap permintaan mereka untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Didi menilai, baik Legislatif maupun Eksekutif tidak serius menanggapi permasalahan perburuhan yang mereka hadapi.

"Bulan Mei kami masukkan, selama dua bulan, kami sudah bolak-balik minta tolong, dan mohon-mohon. Berkas kami itu di meja, itu pun tahunya dari staf. Kami hanya minta jadwal. Ini kami juga bawa korban PHK-nya. Kami tidak tahu lagi mau ngadu ke mana, makanya datang ke sini," ungkap Didi sembari menunjukkan surat-surat kepada petugas keamanan.

Didi menambahkan, saat ia mengantar surat, ia diberitahu untuk menunggu karena ada rapat penting. Namun hingga Juli belum ada kabar untuk pertemuan.

"Menunggu-menunggu, sampai kapan menunggunya ini. Kawan sudah kelaparan untuk menuntut haknya. Mau ke mana lagi kami mengadu, hanya di sini," keluh Didi, yang merupakan pimpinan wilayah Sumatera Utara Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI).

Sementara itu, Erwin Sirait, salah satu dari delapan korban PHK, menegaskan bahwa mereka hanya ingin dipekerjakan kembali, tetapi hingga saat ini hal tersebut belum terwujud.

Hak-hak mereka juga belum diberikan meskipun sudah melapor ke Disnaker Asahan.

"Sampai saat ini belum ada tanggapan. Kami ini nggak tahu lagi mau ke mana mengadu. Di sini lah momennya mungkin kami bisa memberikan aspirasi kami supaya didengar perwakilan rakyat ini," ujar Erwin, yang merupakan karyawan CV.

BSS di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Ketua Komisi E DPRD Sumut, Muhammad Subandi menyatakan, laporan-laporan terkait masalah tenaga kerja seharusnya disampaikan secara resmi.

"Tentu kalau secara resmi laporannya ke pihak kami akan ditanggapi dan dijadwalkan, karena itu adalah bidang Komisi E. Namun, saya belum menerima laporan atau surat terkait masalah tersebut," katanya.

Subandi berjanji akan memeriksa stafnya terkait hal ini.

Usai aksi tersebut, perwakilan Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) dan Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) menyebutkan, terdapat 8 tenaga kerja CV BSS yang mengalami PHK sepihak dan diupah murah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan meskipun telah dihubungi melalui telepon selular.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Bandung
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Bandung
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau