Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Dedi Mulyadi, Kemenag Cianjur: Anggaran BPMU untuk Madrasah Masih di Provinsi

Kompas.com, 24 Juli 2025, 12:08 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, seluruh satuan pendidikan, termasuk di jenjang menengah, tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun. Hal itu merupakan respons atas sumbangan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur.

Dedi Mulyadi menjelaskan, Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) menerima alokasi dana dari sumber yang sama, yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Jumlahnya pun setara.

"Praktik pungutan dalam bentuk apa pun seharusnya tidak terjadi di satuan pendidikan mana pun di wilayah Jawa Barat," tegasnya.

Baca juga: MAN 1 Cianjur Merasa Disudutkan Dedi Mulyadi: BOS Lebih Kecil dari SMA, BPMU Jabar Belum Cair

Tanggapan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur pun muncul setelah pernyataan gubernur tersebut.

Kemenag menilai bahwa pernyataan Dedi Mulyadi tampak mengasumsikan bahwa seluruh dana, termasuk untuk MA, sudah dicairkan sepenuhnya.

"Faktanya tidak demikian. Sampai saat ini anggaran BPMU untuk madrasah masih di provinsi. Padahal harusnya cair di Maret atau April," ujar Kepala Seksi Madrasah Kemenag Cianjur, Budi Lukman, saat dihubungi Kompas.com.

Segera Cairkan PBMU

Budi menambahkan, jika gubernur menginginkan kesetaraan dalam pengelolaan dana antara SMA dan MA, maka perlakuan dalam pencairan bantuan pun harus setara.

"Soalnya anggaran BPMU untuk SMA sudah lama dicairkan," imbuhnya.

Ia menjelaskan, dana BPMU bagi madrasah digunakan untuk menutup kebutuhan operasional yang tidak terakomodasi oleh BOS.

Baca juga: Dedi Mulyadi Soroti Pungutan Berkedok Sumbangan di MAN 1 Cianjur

Pungutan MAN 1 Cianjur

Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga menyampaikan keprihatinannya atas pungutan dana partisipasi orangtua siswa di MAN 1 Cianjur.

Ia menilai, meskipun pengelolaan MAN berada di bawah Kementerian Agama, tidak seharusnya ada perbedaan perlakuan dalam hal pungutan antara MAN dan SMAN.

Pernyataan gubernur ini merespons keluhan sejumlah orangtua siswa terkait kebijakan sumbangan pendidikan sukarela yang diberlakukan sebagai pengganti Uang Dana Bulanan (UDB) di MAN 1 Cianjur.

Meskipun disebut sukarela, surat pernyataan yang disodorkan kepada orang tua mencantumkan pilihan nominal sumbangan yang bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp3 juta.

Saat dikonfirmasi, pihak sekolah menegaskan, mereka tidak pernah menentukan besaran sumbangan secara mutlak.

Permintaan partisipasi orang tua melalui komite madrasah disebut sebagai bentuk dukungan terhadap program-program sekolah yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai oleh dana BOS maupun BPMU.

Selain itu, pihak sekolah menyatakan bahwa penggalangan dana oleh komite diperbolehkan secara regulasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah, serta Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3601 Tahun 2024.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Sebaran Kebun Sawit di Bogor yang Luasnya Terbesar Kedua di Jabar Setelah Sukabumi
Sebaran Kebun Sawit di Bogor yang Luasnya Terbesar Kedua di Jabar Setelah Sukabumi
Bandung
Cerita Haru Pekerja Bangunan Indramayu, Selamatkan Anak Terseret Arus dan Bertahan Hidup Pascabanjir Aceh
Cerita Haru Pekerja Bangunan Indramayu, Selamatkan Anak Terseret Arus dan Bertahan Hidup Pascabanjir Aceh
Bandung
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Bandung
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Bandung
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau