Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Hanif Peringatkan Pengusaha Setop Bangun Vila di Puncak, Picu Banjir Mematikan

Kompas.com, 28 Juli 2025, 13:01 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menegaskan imbauan keras kepada para pengusaha untuk menghentikan pembangunan vila dan tempat wisata baru di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Ia menyebut alih fungsi hutan di wilayah tersebut sebagai salah satu penyebab utama bencana banjir tahunan yang menelan korban jiwa.

Baca juga: 8 Usaha Wisata di Puncak Dibongkar, Menteri LH: Tanam Pohon, Jangan Vila

“Cisarua sangat penting menjaga ekosistem air ke Bogor, Depok, hingga Jakarta. Tolong hentikan pembangunan vila. Kalau mau investasi, tanami pohon. Itu lebih membawa berkah,” ujar Hanif saat meninjau pembongkaran sejumlah unit usaha wisata di Puncak, Minggu (27/7/2025).

Menurut Hanif, okupasi ilegal dan pembangunan yang tidak terkendali di kawasan hutan berkontribusi besar terhadap rusaknya ekosistem, yang berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana di wilayah hilir.

Baca juga: Polisi Tangkap 9 Terduga Perusak Rumah Doa Umat Kristen di Padang

Saat ini, delapan unit usaha wisata di Puncak mulai dibongkar secara mandiri oleh pengelolanya karena melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.

Pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari sanksi administrasi yang dijatuhkan Kementerian Lingkungan Hidup sebulan sebelumnya.

“Ini sesuai dengan perintah pembongkaran yang kami sampaikan sekitar tanggal 20 Juli. Hari ini kami memastikan bahwa pembongkaran sudah dimulai, ada 8 gazebo dan 1 restoran dan kita saksikan bersama telah mulai pembongkaran. Kami mengapresiasi dan harapan kami pembongkaran ini bisa selesai satu bulan dari sekarang,” jelas Hanif.

Unit-unit tersebut merupakan bagian dari kerja sama operasional (KSO) dengan PTPN.

Dari total 33 unit usaha yang dikenakan sanksi, beberapa telah menunjukkan itikad baik, tetapi masih ada belasan yang belum bergerak.

“Kalau minggu depan masih belum mulai membongkar, kami akan turun langsung untuk membantu membongkarnya. Dan bagi yang tidak kooperatif, kami proses hukum sesuai Pasal 114 UU 32 Tahun 2009 dengan ancaman pidana satu tahun,” tegasnya.

Selain dibongkar, seluruh pelaku usaha juga diwajibkan melakukan restorasi hutan, termasuk penanaman kembali vegetasi alami di kawasan yang sempat dialihfungsikan.

Hanif juga mengungkapkan, okupasi ilegal di luar kawasan KSO diperkirakan mencapai 400 hektar dan akan menjadi target penertiban berikutnya.

“Kami akan tertibkan semua, termasuk pemilik vila dan restoran ilegal di kawasan Puncak. Ini penting karena alih fungsi kawasan hutan di Cisarua berkontribusi terhadap bencana banjir yang setiap tahun menelan korban jiwa,” pungkas Hanif. (Kontributor Bogor Afdhalul Ikhsan|Editor: Gloria Setyvani Putri) 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Bandung
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Bandung
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau