PANGANDARAN, KOMPAS.com - Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, mendesak agar izin keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran dievaluasi oleh pemerintah provinsi maupun pusat.
“Saya bilang harusnya sebelum izin terbit diadakan diskusi seperti ini,” kata Jeje saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (6/8/2025).
Menurut Jeje, selama ini HNSI Pangandaran tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan pembangunan KJA yang berdiri di wilayah laut Pangandaran.
Rabu pagi, Jeje menghadiri undangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat untuk mengumpulkan data-data terkait pemanfaatan ruang laut. Acara tersebut juga dihadiri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Dekan Fakultas Perikanan Universitas Padjadjaran, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Ia menegaskan, meskipun kewenangan ruang laut berada di pemerintah provinsi dan pusat, daerah seharusnya tetap dilibatkan dalam proses diskusi.
Baca juga: Kapal Tongkang Batu Bara Ditahan Warga, Minta Ganti Rugi Kerusakan Keramba Ikan
“Positif negatif akan berdampak ke daerah, kan begitu,” ujarnya.
Jeje menuturkan, Kabupaten Pangandaran memiliki visi besar dalam pengembangan wisata. Di sana terdapat dua pantai utama, yaitu Pantai Pangandaran dan Batu Karas, yang sudah dikenal luas oleh wisatawan.
“Pantai barat lebih didorong untuk wisata pantai dan pengembangan wisata bahari, perahu pesiar, snorkeling, surfing. Pantai timur lebih kepada water sport, jadi ikon Pangandaran. Itu adalah wisata Pangandaran,” jelas Jeje.
Namun kini, muncul keramba jaring apung yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari bibir pantai dan menempati area laut seluas 3 hektar.
“Tentu akan mengganggu pengembangan aktivitas wisata di sana yang sudah eksis,” kata Jeje.
Ia juga mengingatkan bahwa sudah ada peraturan menteri kelautan dan perikanan yang mengatur tentang penataan ruang laut.
“Apa yang boleh dan tak boleh sudah diatur tata ruang itu, kenapa tiba-tiba dilanggar oleh adanya izin yang keluar,” ujar Jeje.
Jeje menegaskan penolakannya terhadap keberadaan keramba jaring apung di Pantai Timur Pangandaran dan mendesak agar izin yang telah diterbitkan segera dievaluasi.
“Saya menolak, kami menolak, harus dievaluasi. Kita minta ke provinsi, karena 0 sampai 12 mil (wilayah laut) kewenangannya provinsi. Saya sampaikan bola ada di Ibu (Kadis Perikanan Provinsi Jawa Barat), kita tunggu seminggu ini,” jelas Jeje.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang