Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demonstrasi di Bandung: Kelompok Perusuh Gunakan Bom Molotov Modifikasi

Kompas.com, 5 September 2025, 06:42 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkapkan, empat kelompok yang terlibat dalam provokasi aksi unjuk rasa di Bandung menggunakan bom molotov yang dimodifikasi dari gas dan petasan.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar pada Kamis (4/9/2025).

Hendra menjelaskan, pihaknya menemukan dua jenis bom molotov yang sangat berbahaya saat aksi unjuk rasa.

"Kemarin kami mendapatkan video dari CCTV yang menunjukkan ada ledakan molotov yang berbeda dari botol-botol biasa," ujarnya.

Baca juga: Polda Jabar Telusuri Dugaan Aliran Dana dan Aktor di Balik Ricuh Demo di Bandung

Berdasarkan pantauan CCTV, polisi berhasil mendeteksi bom molotov hasil modifikasi yang memiliki daya ledak besar.

"Setelah kami mendapatkan informasi ini, kami menyadari bahwa ada bentuk molotov yang sangat berbahaya, yang menggabungkan petasan dan gas," tambahnya.

Temuan Baru

Hendra menunjukkan barang bukti berupa bom molotov yang diperoleh dari kelompok tersebut, berupa tabung gas kecil yang ditempeli dua petasan.

"Ini adalah temuan baru yang kami dapatkan dari kelompok ini," tuturnya.

Kelompok-kelompok ini diketahui sangat aktif dalam setiap kegiatan demonstrasi di Kota Bandung.

"Mereka sangat aktif di setiap kegiatan demo, baik itu RUU TNI, demo buruh, maupun demo ojol. Mereka selalu hadir di setiap event," jelas Hendra.

Baca juga: Ini Motif Pemuda yang Nekat Lempar Bom Molotov di Pos Pandaan Surabaya

Salah satu pelaku bahkan terdeteksi ikut serta dalam aksi di tiga kota yakni Bandung, Cirebon, dan Jakarta.

Para pelaku juga membuat flyer ajakan yang menyisipkan nomor rekening untuk dana donasi yang disebar di media sosial.

"Kami sedang menelusuri donatur, tetapi saat ini mereka justru membuka kontak untuk dukungan donasi," kata Hendra.

11 Tersangka Ditangkap

Sebanyak 11 orang tersangka telah ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jabar. Mereka diberikan penunjukan penasehat hukum untuk memenuhi haknya.

"Kami mengikuti prosedur dan kami berikan kepastian bahwa kami menyidik secara profesional dan akuntabel," tegasnya.

Hendra juga mengingatkan agar masyarakat tidak memprovokasi tindak kekerasan di media sosial.

Sebelumnya, polisi menangkap empat kelompok penyebar konten provokasi yang bersifat anarkistis saat demonstrasi di Bandung.

Penangkapan ini berdasarkan empat laporan polisi yang diajukan pada awal September 2025.

Dari laporan tersebut, aparat kepolisian menangkap 11 tersangka, termasuk satu orang anak di bawah umur.

Para tersangka sebagian besar merupakan karyawan swasta dan buruh, serta seorang pengangguran dan seorang mahasiswa.

Mereka memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut, mulai dari mengunggah cara pembuatan bom molotov hingga memprovokasi pembakaran bendera merah putih.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 54 barang bukti, termasuk ponsel, kaus, tas, bendera, dan berbagai jenis bom.

"Ancaman hukuman bagi mereka adalah enam tahun penjara," kata Hendra.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Bandung
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Bandung
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau