BANDUNG, KOMPAS.com - Masyarakat Kota Bandung yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini bisa sedikit bernapas lega.
Sebab, Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program Keringanan dan Penghapusan Piutang PBB.
Ada tiga kategori dalam program potongan pokok dan penghapusan denda PBB ini.
Bahkan, potongan dan penghapusannya bisa mencapai hingga 100 persen bagi masyarakat yang memiliki tunggakan PBB.
Baca juga: TKD Dipangkas, Pemkot Bandung Kurangi Belanja Kebutuhan Tersier
Skema potongan 25 persen diberikan kepada warga yang memiliki tunggakan PBB P2 tahun 2020 hingga tahun 2024.
Skema potongan 50 persen diberikan kepada wajib pajak dengan tunggakan PBB P2 tahun 2013–2019.
Terakhir, potongan 100 persen diberikan kepada wajib pajak dengan tunggakan PBB P2 tahun 1993 hingga tahun 2012.
Kepala Bapenda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, menjelaskan, diskon pokok PBB serta penghapusan denda otomatis diberlakukan jika masyarakat membayar mulai hari ini, Kamis (9/10/2025) sampai 31 Desember 2025.
"Semua langsung dari sistem kami. Langsung kami hapuskan, jadi tidak perlu apa-apa, datang langsung terhapus sesuai dengan skema," kata Gun Gun saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Kamis siang.
Gun Gun menambahkan, program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kota terhadap masyarakat agar lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.
Terlebih lagi dalam kondisi perekonomian saat ini yang sedang sulit.
Diharapkan diskon serta penghapusan denda PBB ini bisa meringankan masyarakat.
Baca juga: Pemkot Bandung Beri Keringanan Denda PBB hingga Akhir Tahun 2025
"Program ini hasil kajian. Kenapa dendanya sampai 31 Desember, karena nanti kalau ada selisih kami masih punya waktu untuk rekonsiliasi," katanya.
Lebih lanjut, Gun Gun menjelaskan, program ini bukan sekadar penghapusan piutang saja, tetapi strategi agar masyarakat terdorong melunasi kewajiban pajak yang tertunggak bertahun-tahun.
"Mudah-mudahan dengan adanya ini masyarakat bisa memanfaatkan dan akan mengurangi piutang. Peran pajak sangat penting bagi pembangunan Kota Bandung," jelasnya.