Editor
SUMEDANG, KOMPAS.com - Publik menyoroti tiga hal paling utama yang harus dimiliki Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Hal itu merupakan hasil jajak pendapat yang dilakukan Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta ASN Nasional (Pusjar SKTAN).
“Survei yang berlangsung 1–21 September 2025 itu melibatkan 811 responden dari 33 provinsi di Indonesia dengan latar usia, pendidikan, dan profesi yang beragam,” ujar Kepala Pusat Pusjar SKTAN LAN RI, Riyadi, dalam rilisnya Rabu (15/10/2025).
Baca juga: Pemkot Solo Siapkan ASN dan PPPK Jadi Pendamping Koperasi Merah Putih
Dalam jajak pendapat itu, isu korupsi menempati perhatian besar masyarakat.
Sebanyak 44,27 persen responden menilai politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan sebagai penyebab utama korupsi di Indonesia, disusul lemahnya penegakan hukum sebesar 19,48 persen.
Mayoritas masyarakat juga menginginkan hukuman berat bagi pelaku korupsi, mulai dari penyitaan aset, larangan menjadi pejabat publik seumur hidup, hingga hukuman mati.
Riyadi menyebut, hasil survei ini menggambarkan arah moral publik yang semakin tegas terhadap birokrasi bersih.
“Menariknya, hasil jajak pendapat ini menunjukkan bahwa persepsi masyarakat dan ASN ternyata sejalan. Keduanya menempatkan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas sebagai nilai tertinggi,” ujar Riyadi.
“Artinya, apa yang diyakini publik juga telah menjadi komitmen dalam tubuh birokrasi,” tambahnya.
Baca juga: ASN Korupsi Lampu Jalan Lhokseumawe Bakal Dipecat Tak Hormat
Riyadi menilai, meningkatnya dukungan terhadap kebijakan perampasan aset hasil korupsi adalah sinyal kuat bahwa publik menuntut keadilan yang lebih substansial.
“Publik semakin tegas dalam menolak korupsi. Dukungan terhadap perampasan aset hasil korupsi menunjukkan kesadaran moral kolektif bahwa keadilan tidak cukup ditegakkan lewat hukuman penjara, tetapi juga dengan mengembalikan hak rakyat yang telah dirampas,” tegasnya.
Selain integritas, survei ini juga menyoroti pandangan publik terhadap sistem penggajian pejabat negara.
Responden menilai Presiden Republik Indonesia layak menerima gaji dan tunjangan tertinggi, diikuti oleh dosen/guru, hakim agung, ASN, dan tenaga kesehatan.
Menurut Riyadi, temuan ini mencerminkan kesadaran publik terhadap tanggung jawab besar yang diemban pemimpin nasional.
“Pandangan publik bahwa Presiden layak mendapat gaji tertinggi adalah cerminan kesadaran bahwa tanggung jawab tertinggi dalam tata kelola negara memang berada di tangan pemimpin nasional,” katanya.