Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Beberapa Alasan Persidangan Bahar bin Smith Dipindahkan ke PN Bandung, Salah Satunya soal Keamanan

Kompas.com - 22/03/2022, 10:16 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Persidangan Bahar bin Smith dan Tatan Rustandi yang menjadi tersangka dalam perkara berita bohong rencananya digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung atau Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Hal tersebut dilakukan lantaran tempat kejadian perkara (TKP) atau locus dikti perkara tersebut di wilayah Kabupaten Bandung.

Akan tetapi, seiring waktu dan pertimbangan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memindahkan persidangan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Baca juga: Berkas Perkara Berita Bohong Bahar bin Smith Telah Dilimpahkan ke PN Bandung

Lalu, apa alasan pemindahan pelaksanaan pengadilan Bahar ke Pengadilan Negeri Bandung?

Kepala Penerangan Hukum Dodi Gazali Emil mengungkapkan alasan pemindahan tersebut.

Menurut dia, persidangan yang awalnya akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung itu dipindahkan ke Pengadilan Negeri Bandung dengan alasan mengacu pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 75/KMA/SK/III/2022.

"Tentang penunjukan Pengadilan Negeri Bandung Klas I A Khusus untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama terdakwa Habib Bahar Bin Smith dan tersangka Tatan Rustandi," kata Dodi dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Polisi Periksa 2 Santri Saksi Teror Pelemparan Kepala Anjing di Ponpes Bahar Bin Smith

Menurut Dodi, ada alasan dan pertimbangan yang melatarbelakangi pemindahan pelaksanaan sidang itu, salah satunya keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Situasi dan kondisi Kabupaten Bandung yang selama ini kondusif, sehingga dikhawatirkan dengan dilaksanakannya persidangan perkara tersebut akan berpengaruh pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat setempat," kata Dodi.

Walaupun persidangan dilakukan secara daring (online), lanjut Dodi, tidak menutup kemungkinan akan mengundang massa pendukung sehingga terjadi kerumunan massa di saat pandemi Covid-19.

"Sesuai Pasal 85 KUHAP atas alasan situasi dan membahayakan apabila perkara yang bersangkutan diadili di tempat kejadian perkara (locus delicti), serta demi efektivitas dan efisiensi penanganan perkara tersebut, maka beralasan bila persidangan dilaksanakan di luar wilayah Pengadilan Negeri Bale Bandung," ucapnya.

"Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Pengadilan Negeri Bandung Klas I A Khusus dipandang memenuhi syarat untuk ditetapkan atau ditunjuk sebagai tempat memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama kedua terdakwa tersebut," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus berita bohong ini terjadi pada tanggal 11 Desember 2021 di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung, saat itu Bahar sedang melakukan ceramah.

Rekaman video tersebut diunggah dan disebar tersangka TR ke akun YouTube.

Bahar telah diperiksa pada tanggal 3 Januari 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

Bandung
Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Bandung
Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Bandung
Kronologi Suami Bunuh Istri di Bandung, Pelaku Ngamuk Saat Lihat Pesan Pria Lain

Kronologi Suami Bunuh Istri di Bandung, Pelaku Ngamuk Saat Lihat Pesan Pria Lain

Bandung
5.000 Buruh Karawang Ikut Aksi May Day di Jakarta

5.000 Buruh Karawang Ikut Aksi May Day di Jakarta

Bandung
Kronologi Perampokan Minimarket di Indramayu, Pelaku Sempat Sekap Karyawan

Kronologi Perampokan Minimarket di Indramayu, Pelaku Sempat Sekap Karyawan

Bandung
May Day 2024, Ribuan Buruh Karawang Akan Unjuk Rasa di Istana Negara

May Day 2024, Ribuan Buruh Karawang Akan Unjuk Rasa di Istana Negara

Bandung
Dalam 4 Bulan, Pasien DBD di Cirebon Capai 496 Orang, 4 Meninggal

Dalam 4 Bulan, Pasien DBD di Cirebon Capai 496 Orang, 4 Meninggal

Bandung
Kronologi Pembunuhan Sadis di Bogor, Berawal Saat Korban Dicegat Masuk Kampung

Kronologi Pembunuhan Sadis di Bogor, Berawal Saat Korban Dicegat Masuk Kampung

Bandung
Pria di Bogor Diduga Tewas Dianiaya, Mayatnya Dibuang ke Pinggir Jalan

Pria di Bogor Diduga Tewas Dianiaya, Mayatnya Dibuang ke Pinggir Jalan

Bandung
Siswi SMP Diperkosa 2 Pria di Sukabumi, Korban Diajak Main ke Rumah Pelaku

Siswi SMP Diperkosa 2 Pria di Sukabumi, Korban Diajak Main ke Rumah Pelaku

Bandung
Mobil Kecelakaan, Sopir Ngantuk Usai Begadang Nonton Timnas Berlaga

Mobil Kecelakaan, Sopir Ngantuk Usai Begadang Nonton Timnas Berlaga

Bandung
Melihat Monumen Dua Tugu Udang Berbahan Knalpot Brong di Cirebon

Melihat Monumen Dua Tugu Udang Berbahan Knalpot Brong di Cirebon

Bandung
Viral, Video Oknum Prajurit TNI Diduga Aniaya Sopir di Bogor karena Kesal Disalip

Viral, Video Oknum Prajurit TNI Diduga Aniaya Sopir di Bogor karena Kesal Disalip

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com