Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Karawang Musnahkan 537 Gram Sabu dan 3,6 Kilogram Ganja

Kompas.com - 29/03/2022, 09:18 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memusnahkan 537 gram sabu dan 3,6 kilogram ganja. Keduanya merupakan barang bukti kejahatan yang terjadi di Karawang.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Karawang Heri Priharianto mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah kasus hukumnya dinyatakan inkrah.

Putusan inkrah adalah proses penyelesaian akhir dari suatu perkara perdata yang telah diputus oleh pengadilan.

Heri mengatakan, Kejari Karawang menilai perlu melakukan pemusnahan barang bukti setelah perkaranya selesai di persidangan.

Baca juga: Oknum Polisi di Makassar Digerebek Lagi Pesta Sabu Bersama Emak-emak

"Semua barang bukti kita musnahkan karena perkaranya sudah selesai," kata Heri di sela pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Selasa (29/3/22).

Heri mengatakan, sebanyak 537,002 gram sabu-sabu dan 3,6 kilo ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sedangkan senjata tajam jenis golok sejumlah 4 buah, celurit 3 buah, dan pisau 10 buah dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.

Kejaksaan juga memusnahkan 7 tong bahan baku kosmetik warna putih dan 4 tong warna kuning.

"Pemusnahan dilakukan dengan cara di bakar, potong-potong atau diblender. Itu kita lakukan agar barang tersebut tidak bisa digunakan lagi," katanya.

Selain itu, kata Heri, barang bukti pendukung kejahatan, seperti kunci leter T sebanyak 62 buah, gunting 5 buah, obeng 8 buah, handphone 115 buah, dan timbangan elektrik sebanyak 16 buah turut dimusnahkan.

Baca juga: Rumah Bandar Narkoba di Riau Digerebek, Wanita 24 Tahun dan Uang Rp 147 Juta Hasil Jual Sabu Diamankan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Bandung
Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com