CIMAHI, KOMPAS.com - Polisi bakal melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak yang masuk ataupun keluar wilayah Jawa Barat (Jabar).
Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya komoditas sapi yang dijadikan hewan qurban pada Idul Adha mendatang.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan kepada jajarannya di masing-masing daerah untuk ikut memeriksa perlintasan hewan ternak.
Baca juga: Periksa 75 Sapi di Depok, DKP3 Tidak Temukan Hewan yang Terjangkit Wabah PMK
"Kita sudah mendapatkan atensi untuk melakukan pemeriksaan terhadap hewan-hewan (ternak) ini," ungkap Ibrahim saat ditemui di Cimahi, Kamis (13/5/2022).
Selain memeriksa surat-surat, kepolisian akan dibantu oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat untuk memeriksa kesehatan terhadap hewan ternak yang masuk ke wilayah Jawa Barat.
"Kewenangan mengenai pemeriksaan di jalan ini juga akan digunakan oleh pihak kepolisian dengan memeriksa kelengkapan surat-surat hewan," kata Ibrahim.
Baca juga: Cegah PMK, Pemkab Karawang Minta Peternak Perketat Pemeriksaan Kesehatan Hewan dari Luar Daerah
"Tetapi untuk pemeriksaan kita kembalikan kepada stakeholder dalam hal ini dinas peternakan," imbuhnya.
Tercatat di Jawa Barat sudah ada tiga daerah yang melaporkan adanya kasus PMK pada hewan ternak.
Tiga daerah itu yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Banjar.
Meski demikian, Ibrahim menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memutuskan untuk melakukan karantina wilayah seperti Jawa Timur.
"Jawa Barat sampai sekarang belum ada keputusan terkait karantina. Cuma kita akan mengawasi distribusinya atau pengiriman ternak tersebut," ujar Ibrahim.
"Itu pun konsentrasi polisi cuman memeriksa surat-suratnya saja, atau kelengkapan administrasi dari hewan tersebut," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.