Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Balita Korban Pemerkosaan Minta Pelaku Dihukum Berat, Komnas PA Dorong Hakim Putuskan Hak Restitusi

Kompas.com - 03/06/2022, 08:07 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Jaksa menuntut pelaku pemerkosaan terhadap balita di Karawang dituntut 13 tahun penjara. Keluarga korban berharap hakim menjatuhkan hukuman berat kepada terdakwa dan mengabulkan permohonan itu.

Bocah berumur empat tahun yang diketahui tinggal di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat itu menjadi korban pemerkosaan tetangganya sendiri, MRD (20) pada 2021 silam.

Ayah korban menyebut tuntutan jaksa konsisten 13 tahun. Kini tinggal menunggu putusan hakim.

Baca juga: Dituding Paksakan Kasus Pemerkosaan Anak di Mesuji, Jaksa Beberkan Bukti dan Saksi

"Mudah-mudahan sesuai harapan. Karena pelaku ini sudah membuat masa depan anak perempuan saya dan juga keluarga besar kami terluka lahir dan batin," kata ayah korban kepada awak media, Kamis (2/6/2022).

Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Propinsi Jawa Barat meminta majelis hakim on the track putus kasus pemerkosaan terhadap bacah balita di Karawang, Jawa Barat.

"Komnas PA Provinsi Jawa Barat meminta majelis hakim on the track putus kasus ini," kata Komisioner Komnas PA Jabar Wawan Setiawan ketika dihubungi Kompas.com.

Komnas PA juga meminta majelis hakim memutuskan hak restitusi korban.

"Kasus Herry Wirawan bisa menjadi yurisprudensi terkait hak restitusi korban," ucap Wawan.

Kronologi kejadian

Terdakwa yang diketahui sebagai pengangguran itu melakukan pemerkosaan saat kedua orangtua korban tengah berada di rumah sakit, untuk pemulihan usai menjalani operasi.

Korban kemudian dititip kepada bibinya.

Pada hari itu, bibi korban harus menjemput kakak korban dari sekolah. Korban tidak ikut dan memilih main ke rumah terdakwa.

Terdakwa sendiri telah dianggap seperti keluarga oleh keluarga korban. Sehingga keluarga korban percaya kepada pelaku dan membiarkan korban bermain di rumahnya.

Baca juga: Diduga Gantung Diri, Terduga Pelaku Pemerkosaan Ditemukan Tewas Membusuk Tanpa Kepala, Hilang 2 Pekan

Kelakuan tak bermoral terdakwa terungkap lantaran korban menangis karena merasakan sakit di kemaluannya ketika buang air kecil.

Karena curiga, ayah korban meminta istrinya pulang dari rumah sakit dan membuat laporan polisi tertanggal 8 Oktober 2021 malam. Keesokan harinya baru melakukan visum ke RSUD Karawang untuk melengkapi bukti laporan yang diminta Penyidik dari Unit PPA Polres Karawang.

"Keterangan visum yang kami dapat dari polisi dan juga jaksa yang menangani persidangan kasus, waktu itu memang ada robekan signifikan di kemaluan anak saya," ujar ayah korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Bandung
Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Bandung
Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bandung
Kejar Kursi Wali Kota Bandung, Golkar Punya Arfi, Edwin, Juga Atalia

Kejar Kursi Wali Kota Bandung, Golkar Punya Arfi, Edwin, Juga Atalia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com