Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU: 25.000 Orang Daftar Quotex Melalui Tautan Akun YouTube Doni Salmanan

Kompas.com - 04/08/2022, 14:06 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 25.000 orang ikut mendaftar Quotex melalui tautan pada akun YouTube terdakwa Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, 25.000 ribu orang itu mendaftar Quotex karena tertarik dengan keuntungan yang diraih Doni Salmanan.

"Sehingga terdakwa dapat mengambil keuntungan dari setiap orang yang melakukan pendaftaran dan mendepositkan uangnya di Quotex," kata JPU saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: JPU Beberkan Aliran Dana Doni Salmanan ke Banyak Artis, dari Rizky Febian hingga Reza Arap

Kendati ada 25.000 orang yang mendaftar untuk bermain investasi Quotex melalui tautan, JPU menyebut hanya 142 orang yang menjadi korban penipuan Doni Salmanan.

Hal itu berdasarkan, laporan melalui posko pengaduan Quotex. Ahli akuntasi ikut diminta menghitung keuntungan yang didapat Doni Salmanan dari 142 orang tersebut.

"Doni Salmanan meraup keuntungan Rp 24.366.695.782 (lebih dari Rp 24 miliar) dari 142 orang," terangnya.

Pada dakwaan tersebut, JPU menyampaikan Quotex merupakan sebuah platfrom broker yang tidak memiliki izin dam tak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

JPU menjelaskan, transaksi di Quotex transaksi di Quotex bukanlah investasi, melainkan sebuah transaksi dengan menggunakan produk keuangan yang mekanisme transaksinya mirip dengan perjudian.

Sehingga, setiap orang yang mendaftarkan diri untuk ikut bermain investasi melalui tautan di YouTube Doni Salmanan malah mendapatkan kerugian setelah mengikuti cara yang diberikan oleh terdakwa.

"Diketahui pada mekanisme transaksi di platfrom Quotex itu terdapat kecurangan yang mana pada menit tertentu menjelang keputusan akhir harga dimanipulasi agar membuat posisi pemain salah dan member merugi," jelasnya.

Baca juga: Doni Salmanan Didakwa Tipu 142 Orang hingga Merugi Rp 40 Miliar

Adapun Doni didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dakwaan kesatu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com