Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Pembunuh Pria di Makam Karawang Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 23/09/2022, 19:01 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com- KS (57) pembunuh seorang laki-laki paruh baya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kutagandok, Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat, terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polisi Resor (Polres) Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, KS dijerat Pasal 338, Pasal 340, dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana.

Pasal tersebut berkaitan dengan pembunuhan, pembunuhan berencana, dan atau pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman pidananya maksimal seumur hidup penjara," kata Arief di Mapolres Karawang, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Modus Pembunuhan Pria di Makam Karawang Ternyata Ritual Menggandakan Uang

Polisi menangkap KS di rumahnya, Rengasdengklok.

Laki-laki yang telah dianggap sebagai guru spiritual oleh korbannya ini berupaya mengalihan pelakunya orang lain, dan memanipulasi kejadian.

Menurut Arief, pembunuhan ini bermotif kebutuhan ekonomi.  KS mengaku sedang dikejar utang rentenir.

Awalnya, KS dan korbannya yang berinisial U ingin berbisnis minyak goreng curah.

U pun mengadaikan emas istrinya dan diperoleh uang 10 juta untuk usaha bersama. Namun ternyata uang tersebut kurang untuk memulai bisnis.

Baca juga: Mobil Rombongan Peziarah Makam Presiden Soeharto Terguling di Sarangan, 7 Orang Terluka

Kemudian, muncul ide untuk menggandakan uang. U percaya karena diimingi uangnya akan berlipat ganda.

KS mengarahkan U untuk melakukan ritual, dengan mengenakan celana dalam wanita dan mengenakan sarung. Juga meminum obat kuat.

"KS perpesan kepada korban untuk bersiap akan ada yang datang. Karena selang beberapa waktu tidak ada yang datang, dan uang tak tergandakan, korban marah. Pelaku (KS) yang kesal kemudian memukul korban dengan batu nisan," kata Arief.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Syarat Calon Independen Pilkada Jabar 2024: 2,3 Juta Dukungan KTP

Bandung
Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Pj Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Kisruh Bupati dan Sekda Cianjur

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com