BANDUNG, KOMPAS.com -Polisi mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan anak 12 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat, terhadap teman sebayanya.
Pelaku disebut bertindak asusila karena terpengaruh dengan video porno yang ditonton.
"Kebiasaan tersangka melihat video porno di handphone, jadi ini mengawali sehingga terjadilah peristiwa pelecehan seksual tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Kombes Aswin Sipayung dalam konferensi pers, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Anak 12 Tahun di Bandung Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban Diancam Pisau
Aswin mengatakan, pelecehan seksual sesama jenis dilakukan pelaku terhadap korbannya yang masih berusia 12 dan 10 tahun.
Perisitiwa itu terjadi pada September 2022.
"Nah pelakunya adalah teman mainnya sehari-hari," ucap Aswin di Mapolrestabes Bandung.
Saat kekerasan seksual itu terjadi, korban ditodong dengan pisau.
Tersangka kini telah diamankan polisi.
"Kita amankan di tempat khusus dengan teman-teman perlindungan anak," tambah Aswin.
Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Sesama Jenis di UNS Solo, Korban Difasilitasi Melapor
Polisi memastikan pendampingan psikologis bagi korban.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 juncto 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.