Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Doni Salmanan, Kuasa Hukum Tolak Dakwaan Jaksa

Kompas.com - 01/12/2022, 17:14 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang kasus penipuan Platfrom investasi Quotex Binary Option dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan, memasuki pembacaan nota pembelaan atau pledoi terdakwa. 

Nota pembelaan dibacakan kuasa hukum terdakwa, Ikbar Firdaus, di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/12/2022).

Dalam pledoi, Doni Salmanan menyangkal pasal yang didakwakan terkait pasal UU ITE.

Baca juga: Korban Doni Salmanan Puas dengan Tuntutan JPU, Berharap Hakim Kabulkan Ganti Rugi

Menurutnya, pasal 45 Ayat 1 Junto Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, sama sekali tidak terbukti dilakukan kliennya.

Sesuai dengan terjemahan Undang-undang, pasal tersebut hanya bisa dijeratkan pada seseorang yang terlibat langsung pada suatu proses transaksi.

"Dalam hal ini terdakwa hanya mengarahkan saja para member untuk melakukan langkah-langkah agar meraih kemenangan," kata dia, Kamis.  

Meski demikian, pihaknya membenarkan jika terdakwa mengarahkan para member melalui sosial media atau platfrom tertentu, seperi YouTube.

Baca juga: Sidang Doni Salmanan, JPU: Terdakwa Harus Ganti Rugi Korban Rp 17 Miliar

Namun dalam nota pembelaan tersebut, terdakwa hanya mengarahkan sesuai dengan apa yang diinstruksikan platform Binary Option Quotex.

"Pasal yang dijeratkan pada terdakwa tersebut dianggap multitafsir, bagi penyidik dan perangkat lainnya," ujarnya.

Tak hanya itu, kuasa hukum terdakwa juga membantah jika terdakwa menyampaikan berita bohong saat menjalankan tugas sebagai afiliator.

Menurutnya, ajakan yang diperuntukan bagi para member tersebut, merupakan naskah yang sudah ada serta disediakan platform Binary Option Quotex.

"Terkait berita bohong, terdakwa hanya bertugas sebagai afiliator dan seorang trader saja, terkait ajakan baik dari naskah atau step by step yang disampaikan pada saksi merupakan murni dari Platfrom Quotex, bukan hasil karangan terdakwa," ungkapnya.

Pihak kuasa hukum menyebut, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan bahwa platfrom Binary Option Quotex merupakan aplikasi judi, merupakan salah besar.

"Pemahaman JPU tentang platfrom tersebut merupakan sebuah kesalahan, pasalnya di beberapa negara platfrom ini masih aktif bahkan hingga saat ini masih bisa diakses," tutur dia.

Ikbar menyampaikan, pasal yang didakwakan terhadap kliennya harus kembali diuji, apakah pasal tersebut sesuai dengan fakta persidangan atau tidak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com