Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes Jabar Berencana Larang Jajanan "Chiki Ngebul"

Kompas.com - 10/01/2023, 10:15 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat berencana untuk melarang peredaran jajanan anak chiki ngebul (Cikbul). Hal itu dilakukan menyikapi kasus keracunan makanan yang dialami anak sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana mengatakan, ada dua kejadian keracunan cikbul yang terjadi di Jawa Barat, yakni di Tasikmalaya dan Bekasi.

Pada 15 November 2022, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus keracunan makanan (kermak) pada siswa SDN Ciawang setelah menyantap jajanan cikbul, cikhi yang diberi nitrogen agar menimbulkan efek berasap.

Pada kasus yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, terdapat 24 anak mengkonsumsi cikbul di periode yang sama.

Baca juga: Dinkes Tasikmalaya Bantah Puluhan Anak Keracunan Chiki Ngebul hingga Usus Rusak, Semua Anak Sudah Sehat

Tujuh dari 24 anak, menunjukkan gejala dan diobservasi di puskesmas. Enam orang sembuh di hari yang sama dan satu orang sempat dirujuk ke RS SMC Tasik dan baru pulang setelah dinyatakan sembuh beberapa hari kemudian.

Kemudian pada 3 Januari 2023, Dinas Kesehatan Kota Bekasi menerima informasi dari Sudinkes Jakarta Timur bahwa ada pasien keracunan cikbul yang di rawat di RS Haji Jakarta Timur.

Di Kota Bekasi, ada empat anak yang mengonsumsi cikbul di periode yang sama juga keracunan. Tiga anak tidak bergejala dan satu anak menunjukkan gejala hingga dirujuk ke RS Haji Jakarta Timur untuk dioperasi.

Nina mengatakan, Dinkes Jabar telah melakukan beberapa upaya menyikapi hal itu.

"Kita melanjutkan informasi Surat Edaran kewaspadaan dari Kemenkes ke Dinkes Kabupaten/Kota, melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan, memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah," kata Nina dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Nina juga mengimbau Dinkes Kabupaten/Kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair.

"Dinkes Jabar menyiapkan SE khusus ke Dinkes Kabupaten/Kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen," ucapnya.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jabar Ryan Bayusantika mengatakan, kasus keracunan tersebut kemungkinan disebabkan adanya sisa nitrogen cair terminum.

Baca juga: Jajan Cibul, 7 Siswa SD di Tasikmalaya Keracunan

Ia berharap masyarakat lebih berhati-hati karena ternyata makanan yang mengandung cairan nitrogen berbahaya bagi anak-anak.

Kementerian Kesehatan RI melalui surat No. SR. 01.07/111/5/67/2023 meminta rumah sakit dan Dinas Kesehatan di daerah untuk melapor ke Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap akibat dicampur nitrogen cair.

"Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota di Jawa Barat akan terus mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi cikbul oleh anak-anak," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 3 Versi Data Bencana Gempa, Pemkab Garut Hitung Ulang

Ada 3 Versi Data Bencana Gempa, Pemkab Garut Hitung Ulang

Bandung
Deden Pasrahkan Rumahnya Kembali Rusak Dihantam Gempa

Deden Pasrahkan Rumahnya Kembali Rusak Dihantam Gempa

Bandung
Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Bandung
Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Bandung
Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Bandung
Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com