Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolresta Bandung Perintahkan Polisi "Tembak di Tempat" Pelaku Kejahatan yang Ancam Nyawa Warga dan Petugas

Kompas.com - 16/01/2023, 09:19 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Peningkatan aksi kejahatan di jalanan Bandung, Jawa Barat (Jabar), meresahkan warga dan wisatawan yang hendak berkunjung ke Kota Kembang.

Menanggapi situasi tersebut, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo memerintahkan anggotanya untuk menembak di tempat para pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat maupun petugas keamanan.

Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, terdapat enam eskalasi tindakan polisi yang dapat dilakukan saat menghadapi pelaku kriminal yang meresahkan dan membahayakan petugas dan masyarakat.

"Seandainya ada ancaman kejahatan membahayakan terhadap masyarakat atau petugas kepolisian, maka kami perintahkan untuk tembak di tempat," kata Kusworo, Minggu (15/1/2023), dikutip dari TribunJabar.id, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Bandung Rawan Kejahatan, Ketua DPRD Minta Patroli Ditingkatkan: Warga Ronda, Tim Prabu Aktifkan Kembali

Dia mengatakan, tindakan tersebut dipilih untuk menghentikan ancaman dari pelaku secara seketika.

"Sehingga kami bisa menyelamatkan nyawa masyarakat," ujar Kusworo.

Tingkatkan patroli

Selain menembak langsung pelaku kejahatan yang membahayakan nyawa warga dan petugas, Kusworo menambahkan, pihaknya pun akan meningkatkan patroli terutama pada setiap Jumat dan Sabtu malam.

"Sebab pada malam Sabtu dan malam Minggu, biasanya banyak digunakan untuk balapan liar, dan juga kumpul anak-anak remaja," ucap Kusworo.

Baca juga: RSHS Bandung Berhasil Pisahkan Bayi Kembar Siam Ayesha dan Aleeya

Peningkatan patroli aparat keamanan ini diharapkan bisa mencegah tindak kriminal di jalanan Bandung.

Cegah penjambretan

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengimbau kepada masyarakat, khususnya siswa dan mahasiswa, untuk tidak memainkan ponsel di tempat umum.

Menurut Aswin, perilaku bermain ponsel di tempat umum bisa mengundang niat para pelaku kejahatan.

"Orang tua agar mengingatkan anak yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa agar tidak menggunakan HP di tempat umum, seperti di pinggir jalan, halte, atau warung pinggir jalan, itu (harus) hati-hati," tutur Aswin, dikutip dari Antara, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Alat Berat di TPA Sarimukti Rusak Jadi Penyebab Sampah Menumpuk di Bandung Raya

Dia menyarankan agar warga yang hendak membuka ponselnya mencari tempat yang lebih tertutup dan aman.

"Agar tidak mengundang niat pelaku kejahatan seperti ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com