Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pasutri Bunuh Pria yang Jasadnya Dibuang ke Pinggir Irigasi Karawang

Kompas.com - 09/02/2023, 09:08 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang pria yang jasadnya dibuang di pinggir irigasi Desa Dawuan Timur, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Karawang Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, seorang penggembala kambing menemukan jasad seorang pria di pinggir irigasi Desa Dawuan Timur.

Setelah mendapat laporan polisi langsung menuju lokasi penemuan jasad pria yang mengenakan pakaian serba hitam itu. Tim kemudian melakukan olah kejadian perkara (TKP), mengamankan CCTV, dan berhasil mengidentifikasi korban.

Baca juga: Cinta Segi Empat dalam Motif Pembunuhan Pria yang Jasadnya Ditemukan di Pinggir Irigasi Karawang

"Korban yaitu saudara SH, beliau adalah seorang karyawan swasta, dan berdomisili di kawasan Serpong, Tangsel," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Rabu (8/2/2023).

Karena terdapat luka di bagian kepala dan luka jeratan di leher, polisi meyakini korban dibunuh. Hal ini dikuatkan dengan hasil autopsi yang menunjukkan SH meninggal karena berkurangnya suplai oksigen ke otak alias kena jeratan di leher

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi kemudian menetapkan S (41) dan DSU (38) sebagai tersangka. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang sedang pisah rumah, tetapi belum bercerai.

Wirdhanto mengatakan, SH menjalin hubungan asmara dengan DSU. SH seorang duda.

DSU yang menduga SH memiliki wanita lain merasa sakit hati. Ia kemudian melapor ke S. S juga merasa sakit hati lantaran menganggap SH menghalangi proses rujuknya dengan DSU.

"Karena sebuah akumulasi sakit hati ini, akhirnya kedua tersangka ini melakukan perencanaan untuk menghabisi nyawa dari korban (SH)," kata Wirdhanto.

Pada Minggu (29/1/2022), DSU mengundang SH ke rumahnya. S kemudian masuk sambil membawa batu dan tali. Ketika SH sedang bersantai dan tidur, langsung dihujani batu ke kepala dan wajah. SH juga dijerat lehernya denfan tali.

"Korban (S) tidak seketika meninggal di lokasi. Karena dari keterangan tersangka, (korban) masih mengeluarkan suara," kata Wirdhanto.

S dan DSU kemudian membawa SH menggunakan mobil jenis Datsun menuju daerah Dawuan, Karawang. Kendaraan milik korban itu terekam CCTV.

"Di situ akhirnya tersangka S menjerat kembali korban, memastikan bahwa nyawanya sudah hilang tidak ada, baru dikeluarkan dari mobil," kata dia.

Baca juga: Pria yang Jasadnya Ditemukan di Pinggir Irigasi Cikampek Ternyata Dibunuh Pasutri

S dan DSU kemudian melarikan diri dengan mengendarai mobil menuju Jawa Tengah, melalui jalur tol.

"Akhirnya tim gabungann bisa mengamankan pelaku di jalan, pada saat sedang melakukan santap malam pada 4 Februari 2023," kata dia.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah mobil dan batu yang sempat dibuang di wilayah Brebes, Jawa Tengah.

Atas perbuatannya, S dan DSU dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com