Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Serial Killer Cianjur, Wowon Cs Peragakan 94 Adegan

Kompas.com - 02/03/2023, 22:16 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai Wowon Cs di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Rekonstruksi berlangsung selama hampir 6 jam dengan menghadirkan tiga tersangka, yakni Wowon alias Aki (60), Solihin alias Duloh (65), dan Dede Solehudin (35).

Adapun tiga tempat rekonstruksi tersebut merupakan lokasi ditemukannya empat jenazah korban, yakni Noneng, Wiwin, Farida, dan seorang balita bernama Bayu.

Baca juga: Geram dengan Komplotan Serial Killer Cianjur, Warga Tendang Pagar Rumah Wowon cs hingga Roboh

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Idrawienny Panjiyoga mengungkapkan, total keseluruhan reka adegan yang diperagakan para tersangka di TKP (tempat kejadian perkara)  di wilayah Cianjur ini sebanyak 94 adegan.

“Di lokasi korban Wiwin dan Noneng dari 22 adegan berkembang menjadi 30 adegan, sedangkan di lokasi korban Bayu dari awalnya 19 menjadi 30 adegan,” kata Panji kepada wartawan usai rekonstruksi, Kamis (2/3/2023) malam.

Baca juga: Detik-Detik Wiwin Dibunuh Serial Killer Wowon dkk: Mamah Kemana, Pak?

Panji menyebutkan, reka adegan juga bertambah di lokasi ketiga, yakni tempat ditemukannya jenazah Farida, seorang TKW yang tewas dibunuh Wowon cs.

Jenazah Farida dikubur di dalam rumah kontrakan di Kampung Babakan Curug, Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang, Cianjur.

“Di sini juga, dari 22 adegan berkembang saat rekonstruksi menjadi 34 adegan,” ujar dia.

Panji mengungkapkan, dari hasil rekonstruksi ini tergambar jelas peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan berantai yang telah merenggut 9 nyawa ini.

“Otak semua perencanaannya adalah Wowon yang berperan sebagai Aki Banyu, sedangkan Duloh eksekutornya. Seluruh TKP (pembunuhan), baik yang di Bekasi maupun di Cianjur ini, semuanya oleh Duloh. Sementara Dede berperan membantu mengantarkan para korban,” tutur Panji.

Panji menambahkan, selain di tiga lokasi, jajarannya sempat melakukan rekonstruksi di Pasar Ciranjang yang memeragakan tersangka Duloh saat membeli racun tikus untuk membunuh korban-korbannya.

Wowon, Solihin, dan Dede terancam hukuman mati dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah 'Tali Asih' sebagai Hambatan

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah "Tali Asih" sebagai Hambatan

Bandung
Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Bandung
KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com