Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke KPK, Bupati KBB Hengky Kurniawan: Jangan Samakan ASN Sekarang dengan Zaman Dulu

Kompas.com - 14/05/2023, 19:07 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, akhirnya menanggapi laporan terhadapnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Hengky Kurniawan dilaporkan ke KPK oleh aktivis Pemuda Bandung Barat karena diduga melakukan tindak korupsi saat melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Jawa Barat.

Hengky mengatakan, kebijakan rotasi dan mutasi jabatan di Pemkab Bandung Barat telah sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

"Kebijakan untuk rotasi mutasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional," kata Hengky dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (14/5/2023).

Hengky pun menanggapi tudingan adanya permainan dalam kebijakan rotasi mutasi seperti yang disebutkan oleh pelapor, salah satunya adalah dari eselon 4A ke eselon 3B, atau kepala seksi atau subag ke jabatan sekretaris kecamatan atau kepala bidang.

Baca juga: Pemkab Bandung Barat Tanggapi Pelaporan Hengky Kurniawan ke KPK: Pelapor Gagal Paham Aturan

"Jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV. Ada kebijakan penyertaan jabatan struktural ke jabatan fungsional yang dilatarbelakangi reformasi birokrasi," ujar Hengky.

Dia menjelaskan, jabatan struktural yang dialihkan menjadi jabatan fungsional yakni Jabatan Administrator atau Eselon III dan Jabatan Pengawas atau Eselon IV.

Dengan perubahan itu, Hengky menyatakan, saat ini tidak ada lagi jabatan esselon IV dan eselon III di lingkungan pemerintahan, melainkan pejabat pengawas, pejabat administrator, serta pejabat fungsional.

"Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya tidak masalah jadi eselon III. Kita pastikan semua yang dilakukan sudah betul sesuai aturan hukum berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz menegaskan, pihaknya mendesak KPK untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi, di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

"Dugaan permainan (rotasi jabatan) dilakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat. ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Respons Bupati KBB Hengky Kurniawan Setelah Dilaporkan ke KPK Terkait Rotasi dan Mutasi Jabatan"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com