Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberi Surat Pengosongan Kebun Binatang, Yayasan Masgasatwa Tamansari Gugat Satpol PP Kota Bandung

Kompas.com - 21/06/2023, 21:42 WIB
Putra Prima Perdana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Dua surat teguran yang telah dilayangkan Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung kepada Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Bandung Zoological Garden atau Kebun Binatang Bandung digugat ke Pengandilan Negeri Kota Bandung.

Kuasa hukum Yayasan Margasatwa Tamansari, Edi Permadi mengatakan, pihaknya menggugat Satpol PP Kota Bandung terkait surat teguran yang dikeluarkan dengan isi surat terkait upaya pengamanan aset lahan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden.

Edi menjelaskan, gugatan telah dilayangkan pada tanggal 19 Mei 2023 dengan nomor 268/Pdt.G/2023/PN.Bdg.

Baca juga: Yayasan Margasatwa Tamansari Bakal Lawan Upaya Penyegelan Kebun Binatang Bandung oleh Pemkot

"Kami menggugat Satpol PP yang menyalahi tugas pokok dan fungsi dengan melaksanakan tugas yudisial yakni perintah pengosongan lahan, " kata Edi saat ditemui di Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Rabu (21/6/2023).

Edi menjelaskan, Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan perintah untuk pengosongan lahan karena hal tersebut seharusnya dilakukan oleh pihak pengadilan.

Terlebih lagi, lanjut Edi, saat ini sengketa lahan masih dalam proses hukum berupa kasasi di Mahkamah Agung setelah ada hasil keputusan banding yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Bandung pada 2 November 2022 lalu serta hasil sidang banding pada tanggal 14 Februari 2023 dalam Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 08/pdt/2023/Pt.Bdg terkait penyelesaian perkara sengketa lahan Kebun Binatang Bandung.

"Terkait putusan PN maupun pengadilan tinggi, kami juga sedang melakukan Kasasi (ke Mahkamah Agung). Tapi intinya, tidak ada putusan yang menyebutkan itu milik Pemkot Bandung," ucapnya.

Edi menyampaikan, lahan Kebun Binatang Bandung merupakan aset milik Yayasan Margasatwa Tamansari.

Dia menceritakan, lahan sekitar 13 hektar itu menjadi aset Yayasan Margasatwa Tamansari atas likuiditas Bandoengsche Zoologisch Park (BZP) yang beroperasi semenjak 1930.

Berangkat dari insiatif tokoh Sunda Raden Ema Bratakusumah dalam perjuangan nasionalisasi aset, setelah BZP bubar, kemudian berganti menjadi Yayasan Margasatwa Tamansari pada tahun 1957.

"Tanah (Kebun Binatang) ini merupakan bagian likuiditas dari BZP. Itu (tanah) merupakan aset perusahaan," akunya.

Baca juga: Menang Banding, Pemkot Segera Ambil Alih Lahan Kebun Binatang Bandung

Dihubungi terpisah, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi membenarkan adanya gugatan terhadap Satpol PP Kota Bandung dari Yayasan Margasatwa Tamansari terkait surat perintah pengosongan lahan.

Meski demikian, menurut Rasdian, surat perintah untuk melaksanakan pengamanan aset lahan kebun binatang dilakukan melalui tahapan pemberian surat teguran dan surat peringatan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2011.

"Satpol PP perpanjangan dari Pemkot, nanti bagian hukum yang akan mewakili Satpol PP di persidangan," ucap Rasdian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Bandung
Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Bandung
Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com