KOMPAS.com - Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, membantah kabar yang menyebut tarif Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) seksi 1-3 mahal.
Basuki menilai, tarif Tol Cisumdawu, termasuk dari Cileunyi menuju Cimalaka tergolong murah lantaran biaya pembangunannya didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Tarifnya Rp 1.250 per kilometer," kata Basuki, saat acara peresmian Tol Cisumdawu, di Twin Tunnels, Rancakalong, Sumedang, Jawa Barat, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (11/7/2023).
"Itu menekan tarif, kalau investasi semua pasti lebih mahal. Ini lebih murah karena ada dukungan dari APBN," imbuhnya.
Basuki menambahkan, APBN yang dihabiskan untuk Tol Cisumdawu besarannya mencapai nyaris 50 persen dari total biaya pembangunannya.
Baca juga: Fakta Peresmian Tol Cisumdawu, Jokowi Ungkap Anggaran dan Hambatannya
"Kalau digabung-gabung pembebasan lahan dengan konstruksi, APBN digunakan senilai Rp 17,54 triliun," ujar Basuki.
Dia merinci, APBN yang digunakan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 8,5 triliun, sedangkan untuk konstruksi senilai Rp 9,04 triliun.
"Terowongan kembar ini juga (pakai dana) APBN," ungkapnya.
Selain itu, Basuki melanjutkan, Tol Cisumdawu Seksi 4-6 juga bisa diakses tanpa tarif alias gratis selama dua hingga tiga pekan.
"Dua-tiga minggu uji coba gratis, tapi bergantung Standar Pelayanan Minimal (SPM)-nya, saya minta ini dicek dulu," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sumedang, Nana Mulyana, menjadi salah satu pihak yang mengeluhkan tarif Tol Cisumdawu.
Baca juga: Peresmian Tol Cisumdawu Sumedang Dipindah ke Terowongan Kembar Rancakalong
Nana mengatakan, tarif Tol Cisumdawu terlalu mahal. Dia pun meminta PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) sebaiknya tidak langsung menerapkan tarif di atas Rp 1.000 per kilometer di Tol Cisumdawu.
Seperti diketahui, Tol Cisumdawu Seksi 1-3 yang menghubungkan Cileunyi, Kabupaten Bandung, hingga Cimalaka, Sumedang, Jawa Barat, telah lebih dulu beroperasi.
Berikut ini rincian tarif jalan Tol Cisumdawu Seksi 1, 2, dan 3:
1. Cileunyi-Jatinangor
- Golongan I: Rp 7.500
- Golongan II dan III: Rp 11.500
- Golongan IV dan V: Rp 15.500