KOMPAS.com - Polres Sukabumi, Jawa Barat, menghentikan penyelidikan kasus tewasnya MHD (9), bocah SD di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, yang diduga karena dikeroyok kakak kelas di sekolah pada 20 Mei 2023.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, penyelidikan dihentikan karena hasil dari rangkaian penyelidikan dan gelar perkara tidak memenuhi adanya bukti unsur pidana yang disangkakan pelapor.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Bocah SD Diduga Tewas Dikeroyok di Sukabumi Dihentikan
Ari menyebut, tidak ada satupun saksi dari sekolah yang melihat terduga pelaku yang dilaporkan melakukan pemukulan atau penganiayaan kepada korban.
Baca juga: Otopsi Jasad Siswa SD Korban Penganiayaan di Sukabumi, Doker Forensik Tak Temukan Luka Terbuka
Selain itu, dari pemeriksaan tim dokter, tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh MHD.
"Terkait penanganan kasus ini bahwa, kita akan menghentikan penyelidikan. Jadi tidak naik ke tahap sidik (penyidikan)," ujar Ari, saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (11/7/2023).
Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga menghadirkan dua dokter yang memeriksa MHD.
Pertama, dokter forensik RSUD Syamsudin SH, Nurul Aida Fathia, dan Wakil Direktur Medis RSU Hermina Sukaraja, Andreansyah Nugraha.
Sementara dokter penanganan pertama korban MHD dari Rumah Sakit Primaya sebelum dirujuk ke Hermina tidak dihadirkan dalam konferensi tersebut dan hanya Kepala Puskesmas Sukaraja yang hadir.
Terkait dengan meninggalnya MHD, Andreansyah Nugraha mengungkapkan, MHD sempat dirawat di Rumah Sakit Hermina selama empat hari sebelum dinyatakan meninggal dunia.
"Pasien datang mengeluh sakit di bagian punggung dan mulut terasa kaku. Mulutnya tidak bisa membuka secara maksimal dan disertai batuk-batuk selama dua hari," ujar Andreansyah.
Kemudian, dari pemeriksaan pihak medis dari Hermina, ditemukan adanya riwayat infeksi cairan di bagian telinga korban.
"Pada saat itu kita curigai tetanus, makanya kita konfirmasi ada riwayat trauma, tertusuk jarum atau benda tajam, atau adanya trauma jelas yang berlebih. Kita tanyakan juga pasien dan keluarga, (jawabannya) tidak ada riwayat konfirmasi," tutur Andreansyah.
Dalam pemeriksaan visum luar, dokter tidak menemukan adanya luka.
Begitu pun dengan hasil foto rontgen bagian tulang belakang tidak ditemukan retakan atau patah tulang.
"Pada awal pemeriksaan di kulit luarnya tidak ditemukan jejak apa pun. Makanya visum luar tidak ada (luka). Dari hasil rontgen di bagian kaku tidak ditemukan adanya patahan atau retakan tulang," ucap dia.