Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditilang Polisi, Pengendara Sepeda Motor Ancam Telepon Jenderal

Kompas.com - 20/07/2023, 18:17 WIB
Farida Farhan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor yang ditilang polisi mengancam menelepon seorang jenderal.

Dalam video yang dilihat di Kompas TV, tampak seorang pengendara berjaket biru diminta menepi oleh polisi.

Baca juga: 400 Warga di Satu Desa di Garut Dituduh Berutang di PNM, Setengahnya Ternyata Dicatut

 

Pria itu kemudian menelepon seseorang dan menyebut kata jenderal.

Baca juga: Ini 10 Target Tilang di Operasi Patuh Lodaya 2023

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Karawang Ipda Bambang Jaelani menjelaskan, peristiwa dalam video itu terjadi pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIB di perlintasan kereta Jalan Tujuh Pahlawan Revolusi (Tuparev).

Bambang mengatakan, penindakan itu dilakukan merespons aduan masyarakat di mana banyak pengendara sepeda motor melawan arus di area perlintasan kereta Tuparev.

Saat itu, pengendara dalam video tersebut melawan arus.

Oleh petugas, pengendara itu kemudian diberhentikan dan diminta menunjukkan surat kendaraan sembari memberikan pemahaman terkait pelanggaran melawan arus.

"Namun, pada saat pemeriksaan, yang bersangkutan menyatakan seperti yang dalam video tersebut, bahwasannya akan menelepon jenderal. Saya juga tidak tahu betul atau tidak karena mungkin hanya sebatas berucap," ujar Bambang saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (20/7/2023).

Akhirnya pria tersebut tetap kooperatif dan bersedia menandatangani surat tilang.

"Kami laksanakan penindakan sesuai SOP (standart operating procedur) dan kami berikan pemahaman kepada yang bersangkutan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com