KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi Resor (Polres) Karawang menangkap H alias S (45), pria yang memalak sebuah toko di Kotabaru, Karawang, Jawa Barat. Video aksi pemalakan H pun viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, pemalakan terjadi pada Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Sore itu, sekelompok orang melakukan konvoi. Kemudian empat orang di antaranya menuju toko yang ada di Kotabaru yang dimiliki seorang influencer.
Baca juga: Bandar Judi Online di Karawang Ditangkap Setelah Setahun Beroperasi, Pelanggannya Kebanyakan Petani
"Sekitar empat orang kemudian masuk toko, melakukan interview terhadap korban terkait dengan perizinan dan terkait dengan legalitas yang dimiliki oleh toko tersebut," ujar Tomy saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Senin (7/8/2023).
Pemilik dan HRD toko itu kemudian menjelaskan perihal legalitas. Namun salah seorang di antaranya, menggerong-gerongkan mobil dan melakukan pengancaman. Salah satunya mengancam pembunuhan.
Mereka meminta uang Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000 per bulan dan meminta diberi izin untuk mengelola parkir di tempat tersebut.
"Motifnya untuk mengelola lahan parkir," kata Tomy.
Saat ditanya apakah tersangka anggota ormas, Tomy menyebut masih dalam penyelidikan.
Atas perbuatannya, H disangkakan Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman satu tahun penjara. Selain membekuk tersangka H, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya rekaman video CCTV.
Baca juga: Tak Mau Beri Ikan ke Preman, Buruh Nelayan di Makassar Diparang hingga Jarinya putus
Tomy menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan psikolog untuk pendampingan anak-anak pemilik toko yang disebut mengalami trauma akibat peristiwa itu. Sebab, saat kejadian anak-anak berada di dalam rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.