BOGOR, KOMPAS.com - Keluarga bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat, menuntut pertanggungjawaban korporasi rumah sakit (RS) Sentosa, tempat bayi mereka dilahirkan satu tahun lalu. Pasalnya, pihak rumah sakit hanya melimpahkan kesalahan kepada para perawat dan bidan.
Kuasa Hukum Siti Maulia, Rusdy Ridho menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit yang menyebabkan perawat dan bidan lalai saat melayani pasien.
Akibat kelalaian itu, dua bayi yang dilahirkan setahun lalu tertukar dari ibu biologis atau kandungannya.
Baca juga: RS Sentosa Datangi Rumah Ibu Bayi Tertukar Tawarkan Kompensasi tetapi Ditolak
"Kelalaian dari tenaga kesehatan itu tidak bisa dilimpahkan kepada mereka saja. Tapi harus ada pertanggungjawaban dari korporasi rumah sakit," ujar Rusdy saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).
Jika dari awal SOP dilakukan dengan benar, kata Rusdy, tidak akan terjadi kelalaian yang menyebabkan dua bayi tertukar.
Adapun SOP yang dilakukan oleh Ibu Siti Maulia (37) atau kliennya selama ini adalah rawat pisah dari bayinya seusai bersalin. Seharusnya, Siti dan bayinya bisa melaksanakan rawat gabung.
Hal itulah yang membuat awal mula gelang dobel atau gelang dengan nama sama terpasang di kedua bayi hingga akhirnya dua bayi laki-laki tertukar.
Dalam PP Nomor 33 Tahun 2012 harus ada rawat gabung ibu dan bayi selama 24 jam.
Kelalaian pelayanan kesehatan sudah seharusnya menjadi tanggung jawab rumah sakit.
Namun, hingga kini, rumah sakit tidak bertanggung jawab dan justru malah melimpahkan kesalahan kepada lima perawat dan bidan. Mereka dinonaktifkan karena terlibat dalam kasus tersebut.
"SOP dari rumah sakit ini kan tidak benar, ya ada rawat pisah itu loh. Intinya yang kita laporkan itu korporasinya. Bukan perorangannya. Kalau dari awal rawat gabung, kan gak mungkin bayi bisa tertukar," ungkapnya.
Rusdy membeberkan awal mula peristiwa dua bayi dari pasien atas nama Ibu Siti Maulia dan Ibu Dian terjadi RS Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Hasil Tes DNA Silang, Kedua Bayi di Bogor Dipastikan Tertukar
Pada Senin (18/7/2022) tahun lalu, kliennya melahirkan seorang bayi secara sesar. Saat itu, bayi yang baru lahir dirawat pisah bukan rawat gabung.
Pada Selasa (19/7/2022) atau hari kedua, Ibu Siti baru bertemu bayinya. Namun, bayi itu diambil lagi pada malam berikutnya.
Di saat bersamaan, Ibu Dian juga melahirkan seorang bayi laki-laki. Yang mana, sambung Rusdy, dua bayi laki-laki tersebut tertukar.