Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Sepeda Listrik di Jalan Raya Kabupaten Bandung Bakal Ditilang dan Disita

Kompas.com - 08/09/2023, 13:03 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Bandung Kompol Mangku Anom meminta warga masyarakat Kabupaten Bandung tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Terlebih selama operasi zebra lodaya 2023 berlangsung.

Anom mengatakan, sepeda listrik memiliki kapasitas voltase daya tertentu, artinya tidak dapat dipergunakan di jalan raya.

Tak hanya itu, dalam Undang-Undang telah dijelaskan bahwa sepeda motor listrik hanya diperkenankan untuk di kawasan tertentu.

Baca juga: 45 Sepeda Listrik Hangus Terbakar Saat Diangkut Menggunakan Truk

"Kawasan tertentu contohnya seperti kawasan pemukiman dan mungkin di jalan-jalan Desa, jadi tidak diperkenankan di jalan raya," ujarnya ditemui di Soreang, Jumat (8/9/2023).

Pihaknya mengaku akan menindaktegas, warga masyarakat yang menggunakan sepeda motor listrik di jalan raya Kabupaten Bandung.

"Kami mengimbau sekaligus mengingatkan untuk pelanggaran tersebut akan kami tindak penilangan atau kita sita," ujarnya.

Anom mengatakan, menjelang akhir tahun dan awal tahun mobilitas masyarakat akan sangat tinggi, mengingat kegiatan besar seperti tahun baru dan Pemilu akan berlangsung beberapa bulan lagi.

Melihat hal itu, kata dia, diharapkan warga masyarakat Kabupaten Bandung agar bisa tertib berlalulintas selama operasi lodaya 2023 hingga usai operasi.

Baca juga: Truk Pengangkut Puluhan Sepeda Listrik Terbakar di Pantura Brebes

"Harapannya dengan operasi zebra ini kita bisa membudayakan masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara khususnya, sehingga pada saat kegiatan masyarakat dengan mobilisasi yang cukup tinggi, nanti semua masyarakat nyaman dan untuk angka kecelakaan lalulintas pun bisa ditekan," kata Anom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com