MEDAN, KOMPAS.com-Polisi menetapkan status tersangka untuk seorang laki-laki berinisial V setelah melepaskan sejumlah tembakan pistol saat didatangi organisasi serikat buruh di Jalan Gereja, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penembakan ke udara itu terjadi pada Selasa (3/10/2023).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan, selain menjadi tersangka, V juga kini sudah menjadi tahanan.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polrestabes Medan," kata Hadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10/2023) malam.
Baca juga: Video Pria di Deli Serdang Tembakkan Senpi karena Diprotes Karyawan Viral, Pelaku Ditangkap
Pistol yang digunakan V pun sudah disita polisi.
Hadi menyebutkan, laki-laki itu bakal dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1952.
V melepaskan tembakan saat puluhan orang dari Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (SPTSI) mendatangi gudang miliknya di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Baca juga: Sopir Truk di Sumut Dirampok Polisi Gadungan, Sempat Ditodong Pistol Mainan
Kedatangan massa tersebut buntut dari komplain karyawan yang dipecat secara sepihak oleh pria tersebut.
Pria itu mengaku sengaja menembakkan senjata ke atas lantaran panik didatangi kelompok tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.