BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap sebelas orang dari gerombolan sepeda motor yang tertangkap kamera pengawas di salah satu SPBU wilayah Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/11/2023).
Dari belasan pelaku ini, dua orang telah ditetapkan tersangka karena terbukti melakukan penganiayaan.
"Geng motor yang melakukan di SPBU di Antapani dari hasil tersebut dari hasil penyelidikan tim berdasarkan CCTV dan keterangan saksi berhasil kita amankan beberapa orang dari kelompok tersebut dan sudah bisa kita terapkan dua tersangka," ucap Kepala Polisi Resort Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Polisi Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Kepala Polrestabes Bandung Ancam Sikat Geng Motor yang Berulah
Dijelaskan, penetapan kedua tersangka ini berdasarkan keterangan saksi dan analisa closed circuit television (CCTV) di SPBU Antapani tersebut.
Kedua tersangka ini diketahui berinisial RA (23) dan seorang anak di bawah umur berinisial RAR (16).
"Selebihnya masih kita dalami apakah yang bersangkutan sebagai saksi atau tersangka di kasus yang berbeda-beda," tuturnya.
Pasalnya dari hasil penelusuran kepolisian, gerombolan bermotor ini melakukan rangkaian konvoi dan sempat berselisih paham dan melakukan penganiayaan di dua lokasi yakni di SPBU Antapani dan depan Apartemen Gateway.
"Kelompok Brigez itu pada saat melakukan konvoi bermotor alasannya lagi anniversary, di depan Gateway sempat berselisih paham dengan seseorang dan melakukan penganiayaan, dari situ berlanjut sampai di terakhir di SPBU di Antapani," ungkap Budi.
Baca juga: Detik-detik Geng Motor Bacok Polisi di Jambi
Dari rangkaian kejadian ini, polisi baru menetapkan dua tersangka dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam perisitiwa tersebut.
"Kita sudah bisa menetapkan dua tersangka yang sudah fix, Saya ulangi atas nama RA dan atas nama RAR dua orang. Kenapa karena yang bersangkutan sudah fix berdasarkan hasil CCTV sudah memenuhi unsur melakukan 170," tegasnya.
"Sedangkan kalau yang lainnya masih sebatas saksi tetapi sekali lagi tidak menutup kemungkinan yang tujuh lainnya bisa tersangka di kasus yang berbeda," tambahnya.